Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
  Drs. Boan. M. Pd. Ketua MKKS SMKN Kota Bekasi  Drs. H. Ahmad Tajiri. MA. Ketua Sr 05 SMPN Kab Bekasi Waluyo, M.SI. Kepala SMAN 05 KOTA BEKASi DIDI Kepala MKKS SMAN Kabupaten Bekasi quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000    
Mahasiswa KMBM Bekasi melakukan aksi demonstrasi di depan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait dugaan penyimpangan dana Bandek DKI 2024.

Bekasi, – Mediarjn.com Gelombang protes terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali mengemuka. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan (KMBM) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa jilid dua di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi pada Rabu (04/12/2025).

Gelombang Aksi Mahasiswa di Kantor Dinkes Bekasi

Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya yang dinilai belum mendapat respons memadai dari pihak Dinkes. Massa menuntut klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana kompensasi sampah TPST Bantargebang Tahun Anggaran 2024.

Sorotan Utama: Dugaan Penyimpangan Dana Bandek DKI 2024

Dana kompensasi dari Pemprov DKI seharusnya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas kesehatan warga terdampak di Kecamatan Bantargebang. Namun, KMBM menilai realisasinya diduga sarat penyimpangan dan tidak memenuhi asas transparansi.

Indikasi Markup dalam Pengadaan Barang Kesehatan

Koordinator aksi, Novel Alexandro, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya markup (penggelembungan harga) pada sejumlah pengadaan barang dengan total pagu sekitar Rp9 miliar. Menurutnya, harga barang yang tercantum dalam dokumen anggaran sangat tidak wajar.

Respons Normatif Dinkes Tuai Kekecewaan Massa

Pada aksi pertama, mahasiswa mengaku tidak mendapat respons apa pun. Baru pada aksi jilid kedua, Dinkes menemui massa, namun jawaban yang disampaikan disebut normatif dan tidak menyentuh substansi dugaan penyimpangan anggaran.

Rincian Harga Satuan yang Dinilai Tidak Wajar

Temuan harga satuan berdasarkan dokumen realisasi anggaran menunjukkan sejumlah kejanggalan, di antaranya:

  • Speaker Toa 4 unit: total Rp273.640.000 → Rp68.410.000 per unit
  • Printer 9 unit: total Rp231.525.000 → Rp25.725.000 per unit
  • Kamera digital 2 unit: total Rp61.800.000 → Rp30.900.000 per unit
  • Infocus 3 unit: total Rp64.725.000 → Rp21.575.000 per unit
  • Tempat sampah stainless 3 in 1 (3 unit): total Rp32.118.000 → Rp10.706.000 per set

Novel menyebut harga tersebut tidak rasional untuk standar pengadaan fasilitas kesehatan tingkat Puskesmas.

Tiga Pos Anggaran Bernilai Miliar Rupiah Disorot Mahasiswa

Mahasiswa KMBM menyoroti tiga pos anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) DKI Jakarta 2024:

  1. Pengadaan Prasarana RSUD Kelas D Bantargebang – Rp4,5 M
  2. Pengadaan Alat Kesehatan Puskesmas Bantargebang – Rp2,32 M
  3. Pengadaan Sarana Fasilitas Yankes – Rp2,03 M

Analisis RAB: Indikasi Pengadaan Fiktif dan Pembengkakan Harga

Dalam orasinya, KMBM memaparkan hasil analisis terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mereka terima. Penetapan harga barang dinilai tidak masuk akal dan membuka dugaan adanya pengadaan fiktif ataupun spesifikasi yang dipaksakan agar anggaran terserap.

Desakan Transparansi Menjelang Perpanjangan Kerja Sama DKI-Pemkot Bekasi

KMBM meminta Pemerintah Kota Bekasi menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi sebelum kontrak kerja sama dengan Pemprov DKI diperpanjang tahun depan. Massa menilai anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak sampah Ibu Kota.

Pengkhianatan terhadap Warga Bantargebang yang Menanggung Dampak Sampah

Dana kompensasi DKI Jakarta merupakan bentuk tanggung jawab terhadap warga Bantargebang yang selama puluhan tahun menanggung bau, risiko kesehatan, dan dampak ekologis. Jika dana ini dikorupsi, menurut KMBM, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan atas penderitaan warga.

Tiga Tuntutan Hukum dari Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan

KMBM melayangkan tiga tuntutan tegas kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum:

  1. Segera lakukan penyelidikan mendalam atas dugaan penyimpangan dana Bandek DKI 2024.
  2. Periksa seluruh pihak terkait, mulai dari Perencanaan, PPK, hingga pelaksana pengadaan.
  3. Dinkes diminta membuka data anggaran secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Komitmen KMBM Mengawal Kasus hingga Ada Tersangka

Menutup aksi, Novel menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal dugaan kasus korupsi ini hingga aparat penegak hukum menetapkan tersangka.

Jangan sampai bantuan DKI ini hanya jadi bancakan. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini,” tegasnya.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *