DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Bahas Kesepakatan Anggaran Daerah
Bekasi, – Mediarjn.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi Tahun 2026.
Dihadiri Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Pemerintah Kota Bekasi
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., serta Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E.
Selain itu, hadir pula Anggota DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan tamu undangan lainnya.
Pembahasan Fokus pada Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Anggaran
Agenda utama Rapat Paripurna ini difokuskan pada proses penetapan arah kebijakan anggaran daerah, yaitu pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kota Bekasi Tahun 2026.
Melalui forum tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi berupaya menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat agar kebijakan anggaran lebih terarah dan berdampak luas.
DPRD dan Pemerintah Kota Sepakat Tingkatkan Koordinasi
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membahas isu-isu strategis pembangunan daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan.
Komitmen DPRD Kota Bekasi pada Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menegaskan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS bukan hanya sekadar teknis administrasi anggaran, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral DPRD terhadap masyarakat Kota Bekasi untuk memastikan setiap kebijakan publik memberi manfaat nyata.
Mewujudkan Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Rapat Paripurna ini menjadi refleksi nyata bahwa DPRD Kota Bekasi menjalankan fungsi legislatif secara optimal dalam perencanaan, pengawasan, dan penganggaran.
Melalui komitmen dan kerja sama harmonis dengan Pemerintah Kota Bekasi, lembaga legislatif bertekad untuk mewujudkan Kota Bekasi yang nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

