Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
  <!-- SELAMAT HARI Bhayangkara ke 79 KOMBESPOL. HENDRIA LESMANA, S.I.K., M.S.I KAPOLRES DELI SERDANG.  -->
Selamat Hari Bhayangkara ke 79 Kombespol. MUSTOFA, S.I.K., M.H. Kapolres Metro Bekasi.

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri melantik 13 pejabat baru eselon III Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Gedung Soeprapto Bandung, 23 Juli 2025.

Transformasi Kepemimpinan di Kejati Jabar

Bandung, – Mediarjn.com Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., melantik 13 pejabat eselon III. Rotasi ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi dalam rangka memperkuat profesionalisme dan integritas institusi kejaksaan di tingkat provinsi. Rabu, 23/7/2025.

Identitas Pejabat Baru dan Jabatan Strategisnya

Pelantikan tersebut melibatkan 13 pejabat dengan jabatan penting seperti Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, dan Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten/kota. Di antaranya: Novika Muzairah Rauf, Roy Rovalino Herudiansyah, hingga Agus Khausal Alam yang dipercaya sebagai Kajari Tasikmalaya. Penempatan ini mencerminkan pemerataan kualitas SDM di seluruh wilayah hukum Jawa Barat.

Momentum Pelantikan dan Legalitas Jabatan

Pelantikan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung Soeprapto, Kejati Jabar, Bandung. Kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembaruan struktur kerja pasca evaluasi kinerja sebelumnya.

Komitmen Keadilan dan Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa rotasi bukan hanya pergeseran jabatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum yang humanis. “Kita adalah pelayan masyarakat. Bekerjalah dengan integritas dan hati nurani,” ujar Kajati. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Adhyaksa.

Humanisasi Penegakan Hukum sebagai Orientasi Baru

Katarina juga menekankan pentingnya menghadirkan pendekatan hukum yang tidak hanya legalistik, tetapi juga humanistik. Ia mengingatkan para pejabat baru untuk mengedepankan kebermanfaatan hukum bagi masyarakat luas, bukan hanya mengejar angka-angka capaian formalistik.

Evaluasi Kinerja dan Penempatan yang Berbasis Merit

Penempatan dilakukan setelah proses evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak, dedikasi, dan pencapaian masing-masing pejabat sebelumnya. Rotasi ini menegaskan bahwa sistem di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berbasis pada meritokrasi dan akuntabilitas publik, bukan sekadar formalitas administratif.

Proyeksi Kinerja dan Tantangan Wilayah

Para pejabat baru dihadapkan pada tantangan yang beragam sesuai kondisi wilayah kerjanya. Kota dan kabupaten seperti Depok, Bekasi, hingga Cimahi memiliki tantangan hukum tersendiri, termasuk penegakan hukum yang adaptif terhadap dinamika sosial, digitalisasi perkara, dan tuntutan transparansi publik.

Harapan Menuju Kejaksaan yang Responsif dan Relevan

Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi menandai arah baru Kejati Jabar dalam membangun institusi yang modern, profesional, dan berpihak pada keadilan sosial. Dengan pendekatan humanis, Kejaksaan diharapkan menjadi lembaga yang makin dipercaya masyarakat dalam menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan menyentuh hati nurani rakyat.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *