Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi
Bekasi, – Mediarjn.com – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapatkan dukungan penuh dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Fraksi Gerindra, Helmi, menilai keputusan tersebut merupakan tindakan strategis dan berani yang mencerminkan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung keberlanjutan destinasi wisata nasional.
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.
- Presiden RI Prabowo Subianto
- Helmi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Tim evaluasi lintas kementerian: ESDM, KLHK, KLH, Setneg, dan Setkab
Empat perusahaan tambang:
- PT. Anugrah Surya Pratama
- PT. Mulia Raymond Perkasa
- PT. Kawei Sejahtera Mining
- PT. Nurham
Keputusan pencabutan diumumkan dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025, dan disampaikan secara terbuka oleh Menteri Sekretaris Negara.
Pencabutan IUP berlaku di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya — wilayah yang telah ditetapkan sebagai Geopark dengan keanekaragaman hayati tinggi.
Keputusan Presiden berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari tim lintas kementerian. Ditemukan bahwa aktivitas keempat perusahaan tersebut merusak ekosistem, bahkan sebagian wilayah konsesi mereka memasuki kawasan Geopark, yang seharusnya dilindungi secara ketat.
Evaluasi lapangan dilakukan secara langsung oleh tim gabungan, dan hasilnya menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan telah berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan potensi wisata Raja Ampat.
Dukungan Penuh dari Fraksi Gerindra Kabupaten Bekasi
Menurut Helmi, pencabutan IUP merupakan bentuk nyata dari kepemimpinan Presiden Prabowo yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat jangka panjang.
“Pak Presiden Prabowo adalah pemimpin yang memikirkan pelestarian alam. Kami mendukung langkah ini karena menyangkut masa depan lingkungan dan pariwisata nasional,” tegas Helmi, Rabu (11/6/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Geopark tidak boleh diganggu oleh aktivitas ekstraktif yang berisiko menghancurkan ekosistem laut dan darat, terutama jika kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai destinasi wisata prioritas nasional.
Pentingnya Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Helmi menekankan agar pemerintah daerah dan masyarakat lokal turut mengawal proses ini. Mereka perlu bersikap kritis terhadap aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan, agar potensi wisata dan keberlangsungan hidup masyarakat tetap terjaga.
Langkah pencabutan IUP oleh Presiden Prabowo mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk legislatif daerah. Ini menandai paradigma baru bahwa pembangunan harus bersanding dengan pelestarian. Fraksi Gerindra Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh lagi membayar harga mahal atas kerusakan alam demi keuntungan sesaat.