Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"

      "Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju indonesia Kokoh " - H L P 1 Juni 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

Di Duga Kebal Hukum, CBA Minta Kejagung Periksa PT.Bangka Cipta Pratama.

Ucok Sky Khadafi

Jakarta, – Mediarjn.com  Setelah pemberitaan beberapa media lokal di Bangka Belitung dan juga media nasional terkait Adanya dugaan ngmplang pajak yang di lakukan PT.Bangka Cipta Pratama. Tapi pihak Pajak pajak, dan aparat hukum kok pada diam.

Padahal, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi sudah berkali kali bersuara dan meminta baik kepada aparat pajak dan Jaksa untuk segera melakukan penyelidikan asal usul zirkon perusahaan PT.Bangka Cipta Pratama yang mereka peroleh.

Minta kepada Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemeriksaan atas asal muasal Zirkon,dan RKAB IUP PT.Bangka Cipta Pratama (PT.BCP) Karena, CBA menduga keras Zircon yang di dapat oleh PT.Bangka Cipta Pratama tidak berasal dari IUP mereka yang berada di desa Nibung Bangka Tengah, jelas Uchok Sky.

Kalau RKAB IUP PT.BCP belum diterbitkan oleh pihak kementerian ESDM, ini berarti ada aturan yang dilanggar, atau mereka menambang tidak punya payung hukum sebagai pedoman PT.BCP, lanjut Uchok Sky

Perlu diketahui bahwa Perusahaan tambang yang tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dapat dikenai sanksi administratif oleh pemerintah. Sanksi tersebut dapat berupa, pertama,Teguran tertulis, kedua, Pembekuan izin dan ketiga pencabutan izin

Selain itu, perusahaan tambang juga dapat dikenai sanksi pidana jika terbukti melakukan penambangan ilegal atau merugikan lingkungan dan masyarakat.

Dan RKAB sendiri merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan tambang sebagai bagian dari proses perizinan. Dokumen ini berisi rencana kerja dan anggaran biaya yang akan digunakan dalam kegiatan penambangan.

Maka untuk itu, kami dari CBA untuk meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memangil Karmanto sebagai Direktur PT.Bangka Cipta Pratama dan Juga Chandra alias A en ke kantor Kejaksaan Agung, pungkas Uchok Sky.


Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"