Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

Slider Banner HUT RI 80  
 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE-81 2 September 2026 (2) Kajari Toba Ucapan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 2026  (3) Ucapan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 2026  (4) UCAPAN SELAMAT HARI LAHIR KEJAKSAAN-RI KE-81 2026. Samron Immanuel Simanjuntak S.STP., M.AP. Plt. KACABDIS PENDIDIKAN WILAYAH VIII PROVINSI SUMATERA UTARA  (5) Juliber Arman Simanjuntak, S.Pd., M.Pd.|Ka. SMAN 1 ULUAN|Ucapan Harla Kejaksaan Negeri RI Ke-81 2026
		
    </div>
    <div class=

Unit Reskrim Polsek Anggana Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Sidomulyo


Kukar, – Mediarjn.com  Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WITA, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga kerap mengedarkan sabu di lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku berinisial K (warga RT 011 Desa Sidomulyo), ditemukan 12 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu yang disembunyikan di tempat sampah belakang rumah.

Pelaku bersikap kooperatif dan mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,92 gram atau setara dengan 1,64 gram netto. Selain itu, sejumlah perlengkapan lain seperti alat hisap, korek gas, plastik klip, handphone, dan kotak rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan turut disita.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Anggana.

“Ini bentuk nyata dari kerja keras anggota kami di lapangan, serta bukti bahwa sinergi dengan masyarakat sangat penting. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Wira.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Anggana untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.


Anto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF