Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Unit Reskrim Polsek Anggana Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Sidomulyo


Kukar, – Mediarjn.com  Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WITA, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga kerap mengedarkan sabu di lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku berinisial K (warga RT 011 Desa Sidomulyo), ditemukan 12 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu yang disembunyikan di tempat sampah belakang rumah.

Pelaku bersikap kooperatif dan mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,92 gram atau setara dengan 1,64 gram netto. Selain itu, sejumlah perlengkapan lain seperti alat hisap, korek gas, plastik klip, handphone, dan kotak rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan turut disita.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Anggana.

“Ini bentuk nyata dari kerja keras anggota kami di lapangan, serta bukti bahwa sinergi dengan masyarakat sangat penting. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Wira.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Anggana untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.


Anto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *