Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

Sekjen Toraci, Muslim Tampubolon Mendesak Erick Thohir Copot Dirut Pelindo. 


Jakarta, – Mediarjn.com  Sejak Rabu, 16 April 2025, Pelabuhan Tanjung Priok mengalami peningkatan bongkar muat. Akibatnya, arus lalu lintas menuju Tanjung Priok mengalami macet total di seluruh ruas jalan.

Banyak Masyarakat dan Pengusaha yang mengalami kerugian akibat kemacetan yang sangat parah.

Menanggapi kejadian tersebut. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (TORACI) Muslim Tampubolon mendesak Dirut Pelindo Arif Suhartono beserta seluruh Direksi untuk dicopot dari jabatannya.

Dirut Pelindo dan seluruh Direksi harus bertanggungjawab atas kemacetan total yang terjadi di sepanjang jalan menuju Tanjung Priok, dikarenakan tingginya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok.

“Kemacetan yang terus berulang di Tanjung Priok bukan lagi sekadar persoalan teknis, ini adalah cerminan lemah nya Kepemimpinan di tubuh Pelindo, Saya Mendesak Menteri BUMN Erick Thohir harus bertindak tegas dengan mencopot Dirut Pelindo,” Tegas Muslim Tampubolon.

Muslim Tampubolon menceritakan akibat kemacetan ini para supir dari Perkumpulan Operator Angkutan Curah Indonesia (Toraci) yang biasa bisa mendapat 3 rit sehari tapi karena kemacetan ini hanya mampu 1 rit dalam satu hari.

“Ini sudah jelas merugikan kami dan para supir yang harusnya 3 rit satu hari jadi 1 rit sehari.” Imbuh Muslim Tampubolon.

Muslim Tampubolon menambahkan situasi dilapangan semakin memprihatinkan. Kemacetan menyebabkan keterlambatan distribusi logistik. Sangat mengganggu ekonomi, dan merugikan masyarakat luas. Terkhusus para pelaku UMKM dan para pekerja sektor transportasi.

Sampai hari ini, kemacetan parah yang terjadi dipelabuhan Tanjung Priok belum semua nya terselesaikan. Volume kendaraan masih padat. Didominasi oleh truk truk kontainer yang antre untuk melakukan aktivitas bongkar muat.

Untuk itu, Muslim Tampubolon selaku Sekjen Toraci juga meminta kepada Kementerian BUMN dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk segera evaluasi dan memeriksa Dirut Pelindo Arif Suhartono karena telah lalai dan gagal mengantisipasi kemacetan yang mengakibatkan kerugiaan perekonomian masyarakat.

“Dirut Pelindo harus bertanggungjawab penuh atas hal ini. Kementerian BUMN harus segera evaluasi kinerja PT Pelindo dan Pelindo harus jujur membuka diri, jangan selalu menyalahkan supir truck , over kapasitas, infrastruktur dan lain lain untuk mencari kambing hitam. Tegas Muslim Tampubolon.

TORACI akan mengambil langkah class action , untuk melindungi angkutan dump truck. Masyarakat Jakarta Utara khususnya. Kawasan industri Jakarta Utara dan layanan publik lainnya yang terganggu.

“Hal ini perlu dilakukan, agar ke depannya kasus kemacetan seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah Jakarta Utara.”tambahnya.

“Saya berharap kemacetan ini bisa diatasi dengan cepat agar masyarakat Jakarta Utara bisa beraktivitas dengan normal serta tidak terjadi kembali Kemacetan total yang merugikan pengguna jalan.” Tutup Muslim Tampubolon.


(Boy Hutasoit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "