Preman Kuasai Parkir, FKDM-Tiga Pilar Ambil Langkah Tegas

Petugas FKDM bersama Tiga Pilar dan tokoh masyarakat melakukan penyegelan area parkir liar di Pintu Selatan Stasiun Kota.

Petugas FKDM bersama Tiga Pilar dan tokoh masyarakat melakukan penyegelan area parkir liar di Pintu Selatan Stasiun Kota.

Jakarta, – Mediarjn.com Ketegangan sosial di sekitar Stasiun Kota, Jakarta Barat, kembali mencuat ketika lahan parkir di Pintu Selatan menjadi objek perebutan oleh kelompok preman pasca-Idul Fitri. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Pinangsia, dengan cepat merespons situasi tersebut bersama Tiga Pilar, tokoh masyarakat, Karang Taruna Kecamatan Tamansari, serta pihak Kepala Stasiun Kota dan keamanan PT. KAI, dengan mengambil tindakan tegas berupa penutupan lahan parkir yang dikuasai secara ilegal. Selasa, (8/4/2025).

Lahan parkir di Pintu Selatan Stasiun Kota telah lama dikuasai oleh kelompok-kelompok preman. Pascaperayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, situasi memanas ketika kelompok baru berbasis kesukuan mencoba mengambil alih lokasi parkir tersebut, yang memicu ketegangan horizontal di lingkungan sekitar.

Ketua FKDM Kelurahan Pinangsia, bersama anggota FKDM lainnya seperti Lanang dan Haris Iskandar dari MPKT Karang Taruna Kecamatan Tamansari, berinisiatif melakukan pendeteksian dini sesuai fungsi kelembagaan mereka sebagai mitra pengawas sosial Tiga Pilar. Mereka segera mengadakan koordinasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan termasuk pihak Dinas Perhubungan, Kepala Stasiun Kota, dan petugas keamanan PT. KAI.

Situasi di lapangan menunjukkan adanya potensi konflik terbuka antara dua kubu pengelola parkir liar yang saling mengklaim hak penguasaan. Dalam konteks ini, FKDM menilai bahwa tindakan preventif berupa penutupan lahan adalah langkah strategis untuk mencegah eskalasi konflik yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan publik.

Peristiwa ini berlangsung pasca-Idul Fitri 2025 di kawasan Pintu Selatan Stasiun Kota, yang secara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Tepat pada Selasa, 8 April 2025, seluruh elemen masyarakat melakukan tindakan nyata menutup area tersebut.

Melalui jalur komunikasi formal, FKDM melaporkan situasi kepada pihak Bimas, Babinsa, serta Lurah Pinangsia. Selanjutnya, koordinasi dengan Karang Taruna dan Kepala Stasiun Kota dilakukan guna menyepakati langkah penutupan. Lahan parkir tersebut ditutup secara permanen dan rencananya akan direlokasi atau dialihfungsikan guna menghindari penggunaan ilegal di masa mendatang.

Dengan penutupan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di sekitar stasiun. Tak hanya itu, tindakan ini juga menjadi preseden penting dalam pengelolaan ruang publik agar tidak dimonopoli oleh aktor non-formal yang berpotensi memicu konflik sosial dan ketidakadilan dalam penguasaan lahan.

“Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Maka, kami dari FKDM bersama Tiga Pilar dan warga bersatu mencegah benih konflik. Menjaga ketertiban adalah bagian dari menjaga martabat kehidupan sosial di wilayah kita,” ungkap Haris Iskandar dari Karang Taruna Tamansari.


(AZN)