Ilustrasi : Grafik Depisit Keuangan Pemkab Bekasi menurun tahun 2025 akibat defisit anggaran yang memburuk
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menghadapi situasi keuangan yang kian memprihatinkan. Defisit anggaran Pemkab Bekasi yang terjadi sejak awal tahun 2025 semakin memburuk pada triwulan kedua, menyebabkan berbagai kewajiban pemerintahan tertunda. Krisis ini dipicu oleh ketidakseimbangan antara belanja daerah yang meningkat dan pendapatan yang tidak tercapai sesuai proyeksi.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, kondisi kas daerah saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional, termasuk pembayaran honorarium aparatur, pelaksanaan kegiatan, serta pengadaan barang dan jasa.
“Kami menghadapi tantangan serius dalam mengelola kas daerah. Realisasi pendapatan belum sesuai harapan, sementara beban belanja terus meningkat,” jelas Hudaya kepada media, Selasa (08/04/2025).
Penyebab Defisit Ini
Hudaya mengungkapkan bahwa ada dua faktor utama yang menjadi penyebab defisit:
- Proyeksi pendapatan daerah yang tidak tercapai, baik dari sektor pajak maupun retribusi.
- Transfer dana dari pemerintah pusat yang tidak sesuai estimasi awal.
Selain itu, perencanaan anggaran belanja yang tidak realistis terhadap kemampuan kas juga memperparah kondisi ini.
Dampak bagi Pelayanan Publik
Krisis ini berdampak langsung pada tertundanya berbagai program dan kegiatan pemerintah. Beberapa pengeluaran rutin harus ditunda, dan ini dapat berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat di sejumlah sektor vital.
Langkah Pemkab Bekasi
Sebagai respons cepat, Pemkab Bekasi melakukan:
- Penyusunan ulang skala prioritas belanja bersama seluruh SKPD.
- Penundaan program yang belum bersifat mendesak.
- Kajian pergeseran anggaran antar pos.
- Intensifikasi pendapatan daerah melalui optimalisasi PAD.
Publik Perlu Tahu
Transparansi fiskal menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Pemkab Bekasi diharapkan tidak hanya menyusun langkah efisiensi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana.
Hudaya menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami minta masyarakat memahami situasi ini. Langkah efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, tapi mengarahkan pada yang lebih prioritas dan bermanfaat,” tambah Hudaya.
Pemulihan Keuangan Ditargetkan
Belum ada kepastian kapan defisit anggaran ini akan teratasi sepenuhnya. Namun, dengan penyesuaian belanja dan peningkatan pendapatan, Pemkab berharap kondisi kas daerah dapat mulai membaik dalam semester kedua 2025.
(Redaksi | Mediarjn.com)
Editor: Tim Investigasi Ekonomi Daerah