Tanggap Darurat Bencana Bekasi, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi.
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana sebagai respons terhadap ancaman banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, yang ditandatangani pada 5 Maret 2025.
Penetapan status tanggap darurat dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2025, menyusul peningkatan intensitas bencana di wilayah Kabupaten Bekasi. Kondisi geografis daerah yang rawan terhadap bencana hidrometeorologi menjadi alasan utama langkah ini diambil guna mengantisipasi dampak yang lebih luas.
Penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi lintas sektor dalam menangani dampak bencana, memastikan keselamatan warga, serta mengurangi potensi kerugian material dan korban jiwa. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia guna memberikan bantuan darurat dan pemulihan pasca-bencana.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi telah mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya:
1. Mobilisasi Tim Tanggap Bencana
BPBD Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim tanggap darurat untuk membantu evakuasi warga dan menangani dampak bencana di berbagai titik terdampak.
2. Pendirian Posko Bantuan
Posko darurat didirikan untuk memastikan distribusi bantuan yang cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.
3. Koordinasi dengan Instansi Terkait
Pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan nasional guna memastikan dukungan logistik serta bantuan teknis yang diperlukan.
4. Instruksi Penunjukan Liaison Officer (LO)
Setiap perangkat daerah diwajibkan menunjuk Liaison Officer (LO) guna meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi dalam upaya penanggulangan bencana.
Bupati Bekasi menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menghadapi situasi ini. “Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini,” ujarnya. Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan dengan cepat dan masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan serta bantuan yang optimal.
Pernyataan Resmi
Drs. Yan Yan Akhmad Kurnia, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, turut menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi situasi ini dengan sigap dan responsif.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemkab Bekasi berharap dapat meminimalisir dampak bencana dan segera memulihkan kondisi daerah yang terdampak.