Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"

      "Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju indonesia Kokoh " - H L P 1 Juni 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

Koalisi Aliansi Rakyat Bekasi menyuarakan tuntutan tegas kepada pemerintah daerah Terkait Warjo di Bekasi Utara yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan mencemari lingkungan sekitar

 

Kota Bekasi, – Mediarjn.com Liputan Investigatif, Kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) sebagai instrumen modern dalam mempercepat perizinan usaha di Indonesia sejatinya bertujuan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, efisien, dan akuntabel. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan adanya praktik yang bertentangan dengan regulasi, seperti yang kini ramai diperbincangkan di Bekasi Utara.

Sebuah tempat usaha bernama Warjo menjadi sorotan publik setelah diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG) serta izin operasional yang lengkap. Parahnya, keberadaan usaha ini bukan hanya melanggar regulasi administratif, tetapi juga dikabarkan mencemari lingkungan sekitar karena sistem pengelolaan limbah yang buruk.

Dampak Lingkungan dan Ketidakpedulian Pemerintah

Limbah dari Warjo disebut-sebut mencemari kawasan sekitar dan berpotensi mengancam kesehatan warga, terutama karena lokasinya yang berada di tepi jalan utama. Hal ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, yang merasa dirugikan akibat kurangnya kepatuhan pemilik usaha terhadap standar operasional dan peraturan lingkungan hidup.

Mirisnya, dugaan pelanggaran ini seolah tidak mendapat respons serius dari pemerintah Kota Bekasi. Warga menilai bahwa instansi terkait, terutama Dinas Tata Ruang (Distaru) dan Dinas Lingkungan Hidup, menunjukkan sikap pasif terhadap persoalan ini. Padahal, regulasi jelas mengamanatkan bahwa setiap usaha yang beroperasi wajib memiliki izin yang sah dan mengelola dampak lingkungannya dengan baik.

Tuntutan Koalisi Aliansi Rakyat Bekasi

Koalisi Aliansi Rakyat Bekasi menyuarakan tuntutan tegas kepada pemerintah daerah

Sebagai bentuk respons terhadap dugaan pelanggaran ini, Koalisi Aliansi Rakyat Bekasi menyuarakan tuntutan tegas kepada pemerintah daerah:

  1. Mengusut tuntas dugaan pembiaran yang dilakukan oleh oknum pejabat terkait dalam kasus Warjo.
  2. Mencopot Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.
  3. Menuntut Wali Kota Bekasi untuk menutup secara permanen Warjo apabila terbukti melanggar perizinan.
  4. Meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.
  5. Menghentikan segala bentuk praktik usaha ilegal yang tidak sesuai dengan regulasi perizinan di Kota Bekasi.

Perlu Ketegasan Pemerintah untuk Menjaga Ketertiban

Kasus Warjo ini bukan sekadar permasalahan izin usaha, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana penegakan regulasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan besar. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah sendiri dalam aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kota Bekasi harus menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan masyarakat dengan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ada. Transparansi, akuntabilitas, dan respons cepat dalam menyikapi permasalahan ini menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Apakah pemerintah akan mendengar aspirasi masyarakat atau tetap memilih untuk diam? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti, masyarakat tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak-haknya.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"