Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Foto : Papan Pengumuman Proyek, LBH Perisai Putra Bekasi meninjau lokasi proyek pembangunan Posyandu di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu

 

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn LBH Perisai Putra Bekasi mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu. Permintaan ini didasarkan pada temuan kejanggalan dalam proyek pembangunan Posyandu dan saluran drainase di wilayah tersebut, berdasarkan informasi warga dan hasil investigasi lapangan oleh tim LBH. Jum’at, (17/1/2025).

Foto : Dokumen Hasil investigasi lapangan oleh tim LBH 

Salah satu anggota LBH Perisai Putra Bekasi, Boy Hutasoit, mengajak awak media untuk melihat langsung lokasi pembangunan. Ia mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Posyandu yang menelan biaya Rp62.000.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan harapan masyarakat. ”Warga sekitar bahkan tidak tahu seperti apa pembangunan Posyandu yang dimaksud,” jelas Boy Hutasoit.

Tim investigasi juga menemukan papan proyek pembangunan prasarana jalan drainase dengan nilai proyek Rp147.515.000 di depan Kantor Desa Cikarageman. Namun, papan tersebut tidak mencantumkan informasi penting seperti jadwal pengerjaan dan nama pelaksana proyek. Selain itu, banyak puing-puing bangunan yang berserakan tanpa penanganan.

Saat tim mencoba mengonfirmasi ke Kepala Desa Cikarageman, Markun Hidayat, mereka tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Sekretaris Desa, Sugih Subarna, juga tidak mendapatkan balasan hingga berita ini diturunkan.

Menurut Lembaga Bagian Hukum Perisai Putra Bekasi, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa adalah keharusan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 yang mengatur penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Dengan temuan ini, LBH Perisai Putra Bekasi meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera turun ke lapangan, mengaudit penggunaan Dana Desa, dan memastikan bahwa proyek yang dibiayai anggaran tersebut benar-benar sesuai dengan aturan.

“Inspektorat harus segera mengambil tindakan. Kejanggalan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegas Boy Hutasoit.

LBH Perisai Putra Bekasi berharap langkah ini dapat menjadi awal perbaikan tata kelola Dana Desa di Kabupaten Bekasi, demi memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Audit mendalam diperlukan untuk memastikan penggunaan Dana Desa di Desa Cikarageman sesuai dengan peraturan dan harapan masyarakat. LBH perisai menegaskan bahwa transparansi adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa.

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *