Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Foto : Polsek Kembangan berhasil menangkap kurir narkoba dalam pengembangan kasus peredaran narkoba Tahun Baru 2025. Barang bukti berupa sabu dan pil

 

Jakarta Barat, – Mediarjn.com Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba menjelang malam Tahun Baru 2025 dan menangkap tersangka berinisial DHA (29), polisi kini kembali mengungkap jaringan yang lebih luas. Kali ini, seorang kurir narkoba berinisial INK (29) berhasil diamankan di daerah Tambun, Bekasi.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA. “Setelah menangkap DHA yang membawa sabu dan pil ekstasi, kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap INK yang berperan sebagai kurir atau ‘kuda’,” ujarnya pada Kamis (2/1/2025).
Dari penangkapan INK, polisi menyita barang bukti berupa:
  • 13 paket plastik narkotika jenis sabu seberat 612 gram.
  • 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi.
  • 5 buah timbangan digital.
  • 4 bundel plastik klip kosong.
  • Satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
Kapolsek Taufik menegaskan bahwa barang bukti menunjukkan peran aktif INK tidak hanya sebagai kurir, tetapi juga dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar. Hal ini menegaskan keterlibatan jaringan yang lebih terorganisir.
Hasil pemeriksaan urine DHA dan INK menunjukkan positif amphetamine, methamphetamine, dan THC, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Tersangka DHA sebelumnya diamankan menjelang Tahun Baru, sementara INK ditangkap dalam pengembangan kasus. Penyelidikan ini juga melibatkan kolaborasi dengan unit-unit terkait untuk mengungkap jaringan lebih luas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polsek Kembangan untuk memastikan wilayah hukum kami terbebas dari narkoba,” ujar Kapolsek Taufik. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

 

_Mediarjn.com Menyampaikan informasi secara faktual dan berimbang._

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *