Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
     HUT RI 80 Banner 1      HUT RI 80Banner 2      HUT RI 80 Banner 3      HUT RI 80 Banner 4 HUT RI 80 Banner 5 HUT RI 80 Banner 6 HUT RI 80 Banner 7 HUT RI 80 Banner 8 HUT RI 80 Banner 9 HUT RI 80 Banner 10 HUT RI 80 Banner 11 HUT RI 80 Banner 12 HUT RI 80 Banner 13       HUT RI 80 Banner 14HUT RI 80 Banner 15    

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi Menyampaikan Ketidaktahuan Mengenai Rapat Paripurna

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240905-WA0028-1.jpg
Pernyataan Ketua Sementara DPRD

Ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada, mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan terkait Pengumuman Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10) hari ini. “Saya tidak hadir dalam rapat Pansus Tatib pada Selasa (15/10/2024) tersebut. Bahwa untuk mengadakan Rapat Paripurna Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Definitif harus dengan mengundang unsur Forkopimda,” ujarnya.

“Sedangkan sampai saat ini saya belum menandatangani undangan untuk rapat paripurna besok tersebut,” ungkap Muhtada, via WhatsApp, Selasa (15/10/2024) malam.

Rapat Paripurna untuk Pengumuman Pimpinan Definitif

Menurut pernyataan sebelumnya oleh wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, sebagaimana dikutip dari rmoljabar.id dengan judul “Besok, Dewan Umumkan Pimpinan Definitif” disampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10).

“Saya tadi tanya kesekretariatan apakah sudah terverifikasi atau belum, apakah sudah lengkap atau tidak pemberkasannya. Setelah dicek sudah lengkap. Maka saya jadwalkan besok segera dilakukan paripurna pengumuman pimpinan definitif,” bebernya.

“Ketuanya Ade Syukron, wakilnya saya (Aria), Soleman dan Budi. Besok kita paripurnakan berdasarkan usulan dari para anggota fraksi,” ungkapnya.

Setelah paripurna nanti, Aria menyebut para pimpinan yang diumumkan tidak langsung menduduki jabatan sebab hasil paripurna akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disahkan.

“Setelah paripurna nanti dikirim ke provinsi untuk di SK-kan, setelah itu dijadwalkan prosesi pelantikannya,” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *