Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81

Pembatalan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bekasi: Alasan dan Implikasinya

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240621_144102-scaled.jpg
Alasan Pembatalan Proyek PLTSA di Bekasi

Kota Bekasi – Pemenang tender pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) atau proyek pengolah sampah energi listrik (PSEL) resmi dibatalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. PJ Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengungkapkan alasan utama di balik pembatalan tersebut. Menurutnya, meskipun Bekasi memiliki potensi sampah yang besar untuk PSEL, proses dan anggaran yang mendanai proyek tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Saya ingin menambahkan sedikit berkaitan dengan anggaran yang mendanai prosesnya. Dan proses itu semua sudah dilakukan, tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam aktifitasnya,” ujar Pj. Walikota Bekasi R Gani Muhammad, kepada awak media, Jumat (21/6/2024).

Pertimbangan Hukum dan Manfaat

Gani menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menandatangani proyek besar seperti ini. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak dapat tiba-tiba menandatangani sebuah proyek yang prosesnya tidak ia ketahui. Meskipun menghargai segala usaha yang dilakukan oleh pendahulunya, Gani memilih untuk melakukan penataan ulang dalam aspek regulasi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk investor dan jajaran Pemkot Bekasi.

Langkah Selanjutnya dan Implikasi

Dengan pertimbangan hukum yang matang, Gani memutuskan untuk membatalkan proyek PSEL ini agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan. Keputusan diambil karena dinilai ada pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Konsorsium asal China, EEI (Everbright Environment Investment)-MHE-HDI-XHE, yang sebelumnya diumumkan sebagai pemenang tender, kini dibatalkan. Gani memastikan bahwa pembatalan ini tidak menghentikan proses, tetapi lebih kepada penataan ulang agar proyek ini bisa berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF