Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Jalan Cilandak-Gaok Desa Muktijaya Setu Sudah Mulai Dikerjakan

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240506_192708.jpg

Bekasi – Pengerjaan jalan Cilandak-Gaok desa Muktijaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi sedang berlangsung. Anggaran jalan yang dilaksanakan oleh CV. Andi Karya Mandiri ini bersumber dari APBD TA 2024 dengan nilai Rp. 2.984.723.260,-

Menurut Aca Suryana Kaur Keuangan Desa Muktijaya dikatakan bahwa jalan Cilandak-Gaok pengajuannya lewat Musrembang 2023.

” Alhamdulillah 2024 terealisasi, dan respon masyarakat positif,” ungkap Aca saat di lokasi, Senin (6/5/2024).

“Kami berharap kepada pihak pelaksana dalam hal ini CV. Andi Karya Mandiri agar pengerjaannya sesuai dengan RAB,” singkatnya.

Sementara Nasirun selaku mandor proyek mengatakan bahwa jalan Cilandak-Gaok tersebut luasan volumenya adalah lebar 5 meter, panjang 797 meter dengan ketebalan 25 cm.

“Adapun terkait material dan yang lainnya sesuai dengan yang diharapkan. Kami melaksanakan kegiatan ini juga sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tuntasnya.

Penulis : Sukayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *