MK Batasi Penerapan UU ITE terhadap Lembaga: Kritik Tidak Lagi Dianggap Pencemaran Nama Baik
“Hak untuk mengkritik lembaga publik merupakan fondasi demokrasi, dan tidak boleh dikriminalisasi oleh pasal-pasal karet.” Mahkamah Konstitusi RI
"Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H 2025 Masehi" H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi
"Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025
"Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025
INSPIRATIF - INOVATIF - KOMPETITIF
“Hak untuk mengkritik lembaga publik merupakan fondasi demokrasi, dan tidak boleh dikriminalisasi oleh pasal-pasal karet.” Mahkamah Konstitusi RI