Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) UCAPAN SELAMAT ATAS DILANTIKNYA Dr. KUNTADI, S,H,. M.H sebagai JAMPIDSUS KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Slider Banner HUT RI 80  
H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT  Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong  Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Avatar RD AHMAD SYARIF
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, mendorong insan Adhyaksa memperkuat budaya membaca dan menulis dalam menghadapi perkembangan era digital. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri “Book Party” Alumni USU di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Sumber: Dokumentasi kegiatan / materi foto yang tersedia).

Budaya membaca dan menulis dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar mengajak insan Adhyaksa menjadikan literasi sebagai bagian dari kebiasaan dalam menghadapi tantangan era digital. Berikut 5 Alasan Kabadiklat Kejaksaan RI Dorong Insan Adhyaksa Gemar Literasi

    • Literasi meningkatkan kapasitas insan Adhyaksa Membaca dan menulis membantu memperluas wawasan serta memperkuat kemampuan profesional.
    • Teknologi digital perlu dimanfaatkan untuk belajar Era digital dapat membuka akses pengetahuan yang lebih luas melalui berbagai sumber.
    • Book Party diikuti sekitar 370 penulis alumni USU Kegiatan tersebut menjadi ruang apresiasi sekaligus pertukaran gagasan para penulis.
    • Pengetahuan mendukung profesionalisme penegakan hukum Wawasan yang kuat dibutuhkan aparat untuk menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.
    • Literasi dapat menjadi ruang kolaborasi Kegiatan menulis dan membaca diharapkan melahirkan gagasan serta inovasi yang bermanfaat.

Harli Siregar menilai kebiasaan membaca dan menulis penting untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme penegak hukum di era digital.

JAKARTA, MEDIARJN.COM – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mendorong insan Adhyaksa memperkuat budaya membaca dan menulis sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan profesionalisme dalam menghadapi perkembangan zaman.

Pesan tersebut disampaikan Harli saat menghadiri sekaligus memberikan apresiasi pada acara “Book Party” Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) di Nusantara Hall, Gedung NT Tower, Jakarta Timur, Jumat (14/8/2026).

Sebagai alumni USU, Harli menilai kegiatan literasi memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya gagasan, pengetahuan, serta inovasi baru. Hal tersebut dinilai semakin relevan bagi para profesional dan aparat penegak hukum yang menghadapi dinamika persoalan hukum yang terus berkembang.

Buku Tetap Jadi Sumber Pengetahuan di Era Digital

Harli menegaskan, perkembangan teknologi digital tidak seharusnya menggeser pentingnya budaya membaca. Buku, baik dalam bentuk fisik maupun digital, tetap memiliki peran sebagai sumber pengetahuan.

Menurutnya, teknologi justru perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan. Dengan demikian, transformasi digital dapat berjalan beriringan dengan penguatan budaya literasi.

“Literasi bukan hanya persoalan membaca, tetapi juga bagaimana pengetahuan yang kita peroleh dapat melahirkan inovasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Harli.

Dihadiri Sekitar 370 Penulis Alumni USU

Kegiatan “Book Party” tersebut turut dihadiri Presiden Komisaris NT Corp, Dr. Ir. Nurdin Tampubolon, M.M., serta sekitar 370 penulis yang merupakan alumni USU.

Bagi Harli, forum tersebut bukan sekadar kegiatan apresiasi terhadap karya tulis. Pertemuan para penulis juga menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan memperkuat jejaring intelektual.

Ia menilai karya tulis dapat menjadi salah satu medium untuk menyebarluaskan pengetahuan sekaligus mendorong masyarakat menghasilkan pemikiran yang memberikan manfaat lebih luas.

Literasi Perkuat Profesionalisme Aparat Penegak Hukum

Harli mengatakan kebiasaan membaca dan menulis dapat menjadi bekal penting bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Penguasaan ilmu pengetahuan yang kuat, kata dia, dapat mendukung peningkatan profesionalisme, produktivitas, dan kualitas pelaksanaan tugas.

Hal itu tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat mendukung pemahaman terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan dan perekonomian.

Karena itu, insan Adhyaksa dinilai perlu terus memperbarui wawasan dan memperdalam keilmuan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perubahan.

Book Party Diharapkan Jadi Ruang Kolaborasi

Kehadiran Kabadiklat Kejaksaan RI dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap para penulis, khususnya alumni USU, yang terus menghasilkan karya.

Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar dorong insan Adhyaksa memperkuat budaya literasi
Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar dorong insan Adhyaksa memperkuat budaya literasi

Harli berharap “Book Party” tidak berhenti sebagai ajang perayaan dan apresiasi terhadap karya tulis. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat budaya literasi serta melahirkan gagasan-gagasan baru.

Semangat tersebut dinilai penting karena budaya membaca dan menulis tidak hanya membentuk kemampuan intelektual, tetapi juga dapat mendorong lahirnya inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Insan Adhyaksa Diminta Jadikan Membaca sebagai Kebiasaan

Menutup sambutannya, Harli mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan membaca dan menulis sebagai bagian dari kebiasaan dalam meningkatkan kapasitas diri.

Menurutnya, penguatan literasi menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun sumber daya manusia yang mampu menghadapi perubahan lingkungan strategis dan perkembangan teknologi.

Dengan penguasaan pengetahuan yang memadai, insan Adhyaksa diharapkan dapat semakin siap menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital perlu dimanfaatkan sebagai sarana memperluas pengetahuan, bukan menjadi alasan untuk meninggalkan budaya membaca dan menulis.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *