Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT  Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong  Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Avatar Boy
DPP FORMASI mendesak Polres Metro Bekasi mengusut dugaan intimidasi dan ancaman terhadap Pembina FORMASI, Poltak Seven Five Parulian, yang disebut telah melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. (Sumber: Dok DPP FORMASI).

Surat laporan pengaduan menjadi dasar DPP FORMASI mendesak Polres Metro Bekasi mengusut dugaan intimidasi terhadap Pembina FORMASI. Pelapor mengaku diikuti tiga pengendara sepeda motor saat melintas di wilayah Kabupaten Bekasi. Berikut 5 Fakta Laporan Dugaan Intimidasi Pembina FORMASI di Bekasi

    • Laporan dibuat di Polres Metro Bekasi Poltak Seven Five Parulian disebut telah membuat laporan pengaduan pada 12 Agustus 2026.
    • Kejadian disebut berlangsung di kawasan Wanasari Dalam dokumen, pelapor menerangkan peristiwa saat perjalanan dari Wanasari menuju Flyover Sumber Jaya.
    • Pelapor mengaku diikuti tiga sepeda motor Dokumen laporan memuat keterangan pelapor yang mengaku diikuti tiga pengendara sepeda motor.
    • FORMASI mendesak polisi bergerak cepat DPP FORMASI meminta aparat mengusut laporan dan memberikan perlindungan kepada pelapor.
    • Aksi damai menjadi opsi kontrol sosial FORMASI menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian pendapat apabila tidak terdapat perkembangan penanganan yang dianggap signifikan.

Laporan pengaduan di Polres Metro Bekasi mencatat dugaan pemaksaan disertai ancaman kekerasan yang dialami pelapor di wilayah Cibitung.

KAB BEKASI, MEDIARJN.COM — Dewan Pimpinan Pusat Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (DPP FORMASI) mendesak Polres Metro Bekasi mengusut tuntas dugaan intimidasi dan ancaman terhadap Pembina FORMASI, Poltak Seven Five Parulian. Senin (17/8/26).

Desakan tersebut disampaikan setelah Poltak disebut telah membuat laporan pengaduan kepada Polres Metro Bekasi pada 12 Agustus 2026 terkait dugaan tindakan yang membuat dirinya merasa terancam dan khawatir terhadap keselamatan.

Surat laporan pengaduan Polres Metro Bekasi terkait dugaan intimidasi terhadap pembina FORMASI
Surat laporan pengaduan Polres Metro Bekasi terkait dugaan intimidasi terhadap pembina FORMASI

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor STTLPADUAN/1230/VIII/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ, Poltak Seven Five Parulian tercatat telah menyampaikan pengaduan kepada Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Kriminal pada 12 Agustus 2026. yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana disebut dalam Pasal 448 KUHP, yakni dugaan tindakan melawan hukum yang memaksa orang lain melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Bahwa peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah Wanasari hingga Flyover Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi.

Pelapor Mengaku Diikuti Tiga Pengendara Motor

Dalam uraian kejadian pada laporan, pelapor menerangkan bahwa dirinya sedang melintas dari kawasan Wanasari menuju Flyover Sumber Jaya.

Dalam perjalanan tersebut, pelapor mengaku merasa diikuti oleh tiga orang yang menggunakan tiga sepeda motor.

Laporan juga memuat keterangan bahwa salah satu pengendara sepeda motor disebut mengacungkan gestur tangan dan kemudian memotong laju kendaraan yang dikendarai pelapor.

Tindakan tersebut, berdasarkan keterangan dalam laporan, membuat pelapor harus melakukan pengereman secara mendadak.

Pelapor menyatakan situasi tersebut membuat ruang geraknya dalam berkendara menjadi terbatas serta menimbulkan rasa khawatir dan takut terhadap keselamatan dirinya.

Perlu ditegaskan, seluruh uraian tersebut merupakan keterangan atau versi pelapor sebagaimana tertulis dalam dokumen laporan dan masih memerlukan pendalaman serta verifikasi aparat penegak hukum.

Laporan Diterima Polres Metro Bekasi

Surat yang diperlihatkan kepada redaksi menunjukkan bahwa pengaduan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Kriminal.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Dalam konteks ini, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk memeriksa keterangan pelapor, saksi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, serta alat bukti lain yang relevan untuk menentukan fakta sebenarnya.

FORMASI Minta Korban Mendapat Perlindungan

DPP FORMASI menilai dugaan intimidasi dan ancaman merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan serta keselamatan seseorang.

Organisasi tersebut meminta kepolisian memberikan perlindungan yang diperlukan kepada pelapor selama proses penanganan perkara berlangsung.

Ketua DPW FORMASI Jawa Barat, Naufal, juga mendesak Polres Metro Bekasi segera mengungkap fakta dan pihak yang diduga terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.

“Kami memberikan waktu 3×24 jam kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Jika dalam waktu tersebut belum ada perkembangan yang signifikan maupun penangkapan terhadap pelaku, maka kami akan mengambil langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial,” tegas Naufal.

FORMASI Siapkan Aksi Penyampaian Pendapat

Naufal mengatakan FORMASI akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut.

Jika dalam batas waktu yang disampaikan organisasi tidak terdapat perkembangan yang dianggap signifikan, DPP FORMASI bersama jajaran DPW dan DPD menyatakan akan mempertimbangkan aksi penyampaian pendapat di muka umum.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindakan nyata dan perkembangan yang jelas dari aparat penegak hukum, maka DPP FORMASI bersama jajaran DPW dan DPD akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan kepada aparat agar segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini,” ujar Naufal.

FORMASI menyatakan aksi tersebut akan dilakukan secara damai dan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi Perlu Mengungkap Fakta Secara Profesional

Dengan adanya laporan pengaduan tersebut, proses selanjutnya menjadi ranah aparat penegak hukum untuk memastikan apakah dugaan tindak pidana yang dilaporkan benar-benar terjadi serta siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Penelusuran fakta menjadi penting, termasuk memastikan kronologi kejadian, identitas pihak-pihak yang berada di lokasi, serta keberadaan bukti pendukung.

Hingga proses penyelidikan memberikan kesimpulan hukum, pihak yang disebut atau diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

FORMASI: Keselamatan Warga Harus Dijamin

DPP FORMASI menegaskan akan mengawal proses hukum hingga terdapat kejelasan mengenai laporan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Keselamatan warga negara harus dijamin dan para pelaku harus segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan DPP FORMASI.

Di sisi lain, pemberitaan mengenai perkara ini perlu menunggu keterangan resmi kepolisian terkait perkembangan penyelidikan, termasuk apakah telah ditemukan unsur pidana dan apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bagi FORMASI, laporan tersebut menjadi momentum untuk mendorong penegakan hukum yang transparan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *