Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI    
General Manager PLN UIP Sumbagut Rizki Aftarianto melakukan audiensi dengan Kajati Sumut Muhibuddin untuk memperkuat sinergi dalam pendampingan hukum bagi pelaksanaan pembangunan. (Sumber: Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara).

Audiensi membahas penguatan pendampingan hukum guna mendukung proyek strategis dan tata kelola BUMN yang akuntabel.

Medan, Mediarjn.com – General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Rizki Aftarianto, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (30/6/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur serta penguatan tata kelola yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Audiensi diterima langsung oleh Kajati Sumut di ruang transit lantai II Kejati Sumut. Turut mendampingi Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nurhandayani bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Perkuat Koordinasi antara BUMN dan Aparat Penegak Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Rizki Aftarianto menyampaikan bahwa koordinasi antara PLN dan Kejaksaan telah terjalin dengan baik selama ini. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dijalankan PLN.

Ia menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan dapat membantu meminimalkan potensi pelanggaran hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis perusahaan.

“Selama ini Kejaksaan berperan aktif memberikan pengamanan dan pendampingan hukum sehingga proses pembangunan maupun operasional PLN dapat berjalan lebih efektif serta meminimalkan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Rizki.

Jajaran PLN Hadir dalam Audiensi

Mendampingi General Manager PLN UIP Sumbagut dalam kegiatan tersebut hadir Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum M. Ridwan, Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, Asisten Manager Komunikasi Khairul Zaman Nasution, Manajer Bantuan Hukum Sufrin, Asisten Manager Bantuan Hukum Hosea Ryan Valenthio, serta Manager Komunikasi dan TJSL Effiaty Polapa.

Kejati Sumut Dukung Tata Kelola yang Akuntabel

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aparat penegak hukum, khususnya dalam aspek pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki fungsi memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN guna mendukung penyelenggaraan program yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *