Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  (2) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. WALUYO,Kepsek M.Si SMAN 5 KOTA BEKASI (3) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M Unang Permana, S.Pd., M.Pd Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan (4) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK (5) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. PSF. PARULIAN HUTAHAEAN (6) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. oy utasoit  (7) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Kepsek smpn 4 setu  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan    

Jamintel dan Pertamina Hulu Energi Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Tata Kelola Hulu Migas Nasional

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.

Jakarta, – Mediarjn.comJaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) guna memperkuat kepatuhan tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani bersama jajaran PT Pertamina Hulu Energi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2026). Kerja sama ini menjadi langkah sinergis antara aparat penegak hukum dan badan usaha milik negara dalam memastikan pengelolaan sektor energi nasional berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi Lintas Sektoral untuk Mendukung Pembangunan Nasional

Dalam sambutannya, Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi lintas sektoral yang saling mendukung serta memperkuat fungsi masing-masing institusi.

Menurutnya, meskipun Kejaksaan melalui bidang intelijen penegakan hukum dan PHE memiliki tugas yang berbeda, kedua institusi memiliki tujuan strategis yang sama, yakni memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui ketersediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujar Jamintel.

Penguatan Pengawasan Pengelolaan 37 Blok Migas

Kerja sama ini dinilai penting mengingat kompleksitas pengelolaan sektor hulu migas yang dihadapi PHE, terutama dalam mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui kewenangan intelijen penegakan hukum, Kejaksaan RI berkomitmen untuk melakukan pendampingan strategis guna memastikan seluruh proses pengelolaan migas berjalan sesuai dengan regulasi serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sektor energi nasional.

Kolaborasi Strategis untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

Jamintel menekankan bahwa kerja sama antara Kejaksaan RI dan PHE bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan kebutuhan strategis dalam membangun koordinasi yang lebih kuat antar lembaga.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah ingin memastikan kehadirannya secara nyata dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepatuhan hukum, transparansi kebijakan, serta efektivitas pengelolaan sektor hulu migas yang menjadi salah satu tulang punggung ketahanan energi nasional.

Implementasi Kerja Sama Diharapkan Segera Berjalan

Pada akhir sambutannya, Jamintel berharap agar perjanjian kerja sama ini tidak berhenti pada tahap penandatanganan semata, tetapi segera diimplementasikan melalui berbagai program konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor energi.

Implementasi kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan nasional sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya strategis negara.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *