Bung RD 75 Tokoh masyarakat dan Ketua Umum KP3D menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades Serentak Digital 2026 di Kabupaten Bekasi berbasis E-Voting
Bekasi, – Mediarjn.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital pada tahun 2026 dengan menggunakan sistem E-Voting. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di tingkat desa.
Berdasarkan hasil pemantauan media di wilayah Kabupaten Bekasi, sebanyak 179 desa dijadwalkan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Menjelang pelaksanaan, atmosfer demokrasi mulai terasa, ditandai dengan munculnya baliho para bakal calon kepala desa yang memuat visi dan misi di sejumlah titik strategis di berbagai kecamatan.
Sejumlah tokoh masyarakat desa menilai bahwa Pilkades Serentak Digital menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi lokal, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas, jujur, adil, dan transparan dalam menentukan arah kepemimpinan desa ke depan.
KP3D Sambut Baik Penerapan E-Voting 
Sejalan dengan pandangan tersebut, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Umum KP3D, Parulian Hutahaean, yang akrab disapa Bung RD 75, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memilih sistem E-Voting dalam Pilkades Serentak 2026.
Pernyataan itu disampaikan Bung RD 75 saat ditemui di Kantor KP3D, Sabtu (17 Januari 2026).
“Penerapan sistem Pilkades Serentak 2026 secara E-Voting merupakan langkah yang sangat baik dan berbeda dari sistem sebelumnya. Harapan saya, sistem pemilihan digital ini mampu mengurangi potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara,” ujar Bung RD 75.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemilihan kepala desa merupakan bentuk adaptasi demokrasi desa terhadap perkembangan zaman, sekaligus upaya konkret untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkades.
Harapan Lahirnya Pemimpin Desa yang Amanah
Lebih lanjut, Bung RD 75 menegaskan bahwa Pilkades Serentak se-Kabupaten Bekasi harus dimaknai sebagai kesempatan strategis untuk melahirkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Pilkades serentak ini harus menjadi momentum untuk memilih calon pemimpin yang benar-benar bertanggung jawab dan mampu bekerja demi kepentingan masyarakat. Dengan begitu, kemajuan desa dapat dirasakan oleh seluruh warga,” katanya.
Ia menilai bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh sistem yang digunakan, tetapi juga oleh kedewasaan politik masyarakat desa dalam menyikapi perbedaan pilihan.
Pesan Khusus untuk Desa Muktiwari
Secara khusus, Bung RD 75 juga menitipkan pesan kepada masyarakat Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, agar pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif, tanpa mengorbankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan sosial.
“Saya berharap masyarakat tetap menjaga kedamaian dan keguyuban, meskipun berbeda pilihan politik. Pilkades harus mampu menghadirkan pemimpin yang membawa Desa Muktiwari ke arah pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan penerapan sistem E-Voting, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi model demokrasi desa yang modern, transparan, serta mampu memperkuat legitimasi kepemimpinan di tingkat desa.

