Panen raya padi di Pekon Banjar Sari, Tanggamus, dihadiri Pemkab Tanggamus dan Kejaksaan Negeri sebagai dukungan ketahanan pangan nasional.
Kolaborasi Petani Mitra Adhyaksa dan Pemerintah Daerah Jadi Pilar Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Tanggamus, – Mediarjn.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus menegaskan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional melalui kegiatan Panen Raya Padi yang digelar di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini melibatkan Petani Mitra Adhyaksa sebagai wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat tani.
Panen Raya sebagai Agenda Strategis Daerah

Kegiatan panen raya dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para petani dan kepala pekon se-Kecamatan Wonosobo. Kehadiran lintas elemen tersebut menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan agenda strategis yang membutuhkan dukungan menyeluruh dan berkelanjutan.
Ketahanan Pangan sebagai Pilar Kedaulatan Negara
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus menegaskan bahwa panen raya bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan panen optimisme, kepercayaan, dan semangat gotong royong. Ia menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan bagian integral dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menempatkan pangan sebagai pilar utama kedaulatan negara.
Menurutnya, bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri serta menghormati petani sebagai penjaga keberlangsungan kehidupan bangsa.
Peran Kejaksaan dalam Pengawalan Program Pertanian
Kajari Tanggamus juga menegaskan peran aktif Kejaksaan dalam mengawal program strategis pertanian melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan pendampingan hukum. Langkah ini bertujuan memastikan anggaran pertanian digunakan tepat sasaran, mencegah potensi penyimpangan sejak dini, serta memberikan rasa aman bagi petani dan pemerintah daerah.
Ia menyebut Petani Mitra Adhyaksa sebagai mitra moral sekaligus mitra perjuangan negara dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
“Kejaksaan tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, di sawah dan ladang, untuk memastikan pembangunan berjalan lurus, bersih, dan berkeadilan,” tegasnya.
Keadilan Restoratif dan Pembangunan Berbasis Harmoni
Selain panen raya, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan sejumlah OPD dan instansi vertikal terkait penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice). Kajari menjelaskan bahwa keadilan restoratif tidak berhenti pada penghentian penuntutan, melainkan harus dilanjutkan dengan langkah pasca-RJ untuk memastikan perdamaian substantif, pemulihan korban, dan pencegahan pengulangan tindak pidana.
Pemkab Tanggamus Dorong Pertanian Modern dan Berdaya Saing
Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menyampaikan bahwa panen raya tersebut merupakan hasil nyata sinergi antara petani, penyuluh pertanian, pemerintah daerah, dan Kejaksaan. Pemkab Tanggamus, lanjutnya, berkomitmen memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, penguatan kelembagaan kelompok tani, serta penerapan teknologi pertanian modern.
Ia juga mengapresiasi pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Tanggamus yang telah memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi petani maupun aparatur pemerintah.
Menuju Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Pemkab Tanggamus optimistis mampu mewujudkan kemandirian pangan daerah sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
(Boy Hutasoit)

