Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Rapat koordinasi Satgas PKH di Kejaksaan Agung membahas hasil investigasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jakarta, – Mediarjn.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi untuk membahas hasil investigasi terkait bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rapat berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).

Pimpinan dan Agenda Rapat

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH. Agenda utama pertemuan difokuskan pada pemaparan hasil investigasi awal serta langkah tindak lanjut penanganan dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan terjadinya bencana di tiga provinsi tersebut.

Pejabat dan Lembaga yang Hadir

Rapat dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Wakil Kepala BPKP, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, Sekretariat Satgas PKH beserta jajaran, serta Komandan Satgas Garuda.

Hasil Identifikasi Dugaan Tindak Pidana

Dalam keterangannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa Satgas PKH telah melakukan langkah-langkah identifikasi awal terhadap kemungkinan adanya perbuatan pidana yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam oleh para pemangku kepentingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jampidsus.

Koordinasi Penegakan Hukum Lintas Lembaga

Menurut Jampidsus, proses penegakan hukum dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi, antara lain Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kejaksaan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Sanksi Administratif dan Pemulihan Lingkungan

Selain penanganan pidana, Satgas PKH juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada subjek hukum yang terbukti bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi. Sanksi tersebut berupa evaluasi terhadap perizinan yang telah diterbitkan.

“Satgas PKH akan melakukan perhitungan kerusakan lingkungan dan membebankan kewajiban pemulihan kepada pihak yang bertanggung jawab atas dampak bencana yang terjadi,” tambah Febrie Adriansyah.

Upaya Pencegahan Bencana Berulang

Sebagai langkah preventif, pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi, dan sumber daya alam, termasuk aspek tata kelola, guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *