Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
  Drs. Boan. M. Pd. Ketua MKKS SMKN Kota Bekasi  Drs. H. Ahmad Tajiri. MA. Ketua Sr 05 SMPN Kab Bekasi Waluyo, M.SI. Kepala SMAN 05 KOTA BEKASi DIDI Kepala MKKS SMAN Kabupaten Bekasi quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000    
Mahasiswa Universitas Mpu Tantular saat audiensi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Pengawasan Internal Kejaksaan Jadi Fokus Dialog Akademik

Jakarta, – Mediarjn.com – Universitas Mpu Tantular melaksanakan audiensi resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya akademik untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme penegakan hukum dan sistem pengawasan internal kejaksaan. Audiensi tersebut berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang diwakili oleh Raharjo Budi Krisnanto, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Bidang Pengawasan, di Jakarta.

Jamwas sebagai Pilar Pengawasan dan Penjamin Integritas Institusi

Dalam pemaparannya, Raharjo menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) memiliki mandat strategis dalam mengawasi kinerja, perilaku, serta pengelolaan keuangan seluruh jajaran Kejaksaan. Fungsi pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin mutu institusi, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta menegakkan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian.

Selain itu, Jamwas juga berperan dalam penjatuhan sanksi atas pelanggaran disiplin, serta menjalankan fungsi preventif dan proaktif sebagai penjamin mutu internal dan mitra strategis dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional dan kredibel.

Dialog Interaktif Mahasiswa dengan Aparat Pengawasan Kejaksaan

Audiensi berlangsung dalam suasana akrab, terbuka, dan interaktif. Sejumlah mahasiswa menyampaikan pertanyaan kritis terkait proses penegakan hukum, mekanisme pengawasan internal, serta tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa di lapangan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian audiensi akademik mahasiswa Universitas Mpu Tantular, setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Komitmen Jamwas terhadap Penindakan Pelanggaran

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Raharjo menegaskan bahwa Jamwas berkomitmen untuk bertindak cepat dan responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh aparat kejaksaan.

“Kami cepat tanggap dalam melakukan pengawasan serta menerima laporan apabila terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa,” tegas Raharjo.

Kritik Mahasiswa dan Harapan Penegakan Hukum yang Tegas

Sementara itu, Ahmad Dinul Kholis, salah satu mahasiswa Universitas Mpu Tantular, menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut sangat dinantikan oleh mahasiswa sebagai ruang dialog langsung dengan institusi penegak hukum. Ia mempertanyakan ketegasan Jamwas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan jaksa di lapangan.

“Sebagaimana aparat penegak hukum lainnya, masih terdapat oknum-oknum yang menyimpang, sehingga penegakan hukum menjadi lemah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pembahasan Kasus Aktual dan Isu Pengawasan Kejaksaan

Audiensi berlangsung hingga sore hari dengan pembahasan yang dinilai substansial dan menarik, mulai dari mekanisme internal pengawasan Kejaksaan hingga diskusi mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menjadi perhatian publik.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum dalam mendorong sistem peradilan yang transparan, berintegritas, dan akuntabel.


Penulis: Boy Hutasoit
Redaksi: Mediarjn.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *