Menteri Desa Yandri Susanto mengukuhkan pengurus DPP ABPEDNAS periode 2025–2031 di Jakarta.
Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat ABPEDNAS menjadi momentum strategis memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Jakarta, – Mediarjn.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) periode 2025–2031. Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan inklusif.
Penguatan Peran BPD sebagai Pilar Demokrasi Desa
Dalam sambutannya, Mendes Yandri menekankan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis sebagai representasi aspirasi masyarakat desa. BPD dinilai berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah desa dan warga, sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, penguatan kapasitas BPD melalui organisasi seperti ABPEDNAS merupakan langkah krusial untuk menciptakan tata kelola desa yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Peningkatan SDM Desa sebagai Agenda Prioritas
Lebih lanjut, Mendes Yandri menyampaikan bahwa tantangan pembangunan desa ke depan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas SDM aparatur dan kelembagaan desa. Ia menilai, desa yang kuat adalah desa yang mampu mengelola potensi secara mandiri dengan dukungan SDM yang berpengetahuan, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan.
ABPEDNAS diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pendidikan, pelatihan, dan penguatan wawasan kebijakan desa.
ABPEDNAS Dorong Pembangunan Desa Partisipatif
Ketua Umum DPP ABPEDNAS periode 2025–2031 menyatakan kesiapan organisasi untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah. ABPEDNAS berkomitmen memperkuat peran BPD dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan desa agar berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penguatan jejaring antar-BPD di seluruh Indonesia juga menjadi fokus utama untuk berbagi praktik baik (best practices) serta meningkatkan kapasitas kelembagaan desa secara nasional.
Sinergi Pusat dan Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pengukuhan pengurus DPP ABPEDNAS ini dinilai sebagai momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan desa. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek utama yang aktif merancang masa depannya sendiri.
Melalui peran strategis ABPEDNAS, pembangunan desa diharapkan semakin partisipatif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, serta tata kelola di tingkat akar rumput.
(Redaksi)

