Kamis 21 Desember 2025
Kalimantan Timur, Kutai Timur-Kecamatan Bengalon, – Mediarjn.com – Sejumlah warga mempertanyakan adanya aktivitas yang dilakukan oleh pihak kelompok tani ibu dewi di kawasan danau biru desa tepian Langsat kecamatan bengalon ., padahal sebelumnya telah disampaikan bahwa wilayah tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun. Hal itu terungkap dalam pertemuan warga bersama pihak terkait yang dihadiri oleh .. 1.pak camat muara wahau .. _ Marlianto 2.kepala desa djak luay – Donatus liah . 3..Kamarullah..- Babinsa. bahas 4.. Erwin..Koramil 5 ibu Dewi – ketua kelompok tani karya mandiri. Untuk membahas persoalan batas wilayah dan penggunaan lahan.
Warga menilai, jika terjadi pelanggaran aturan, maka pihak berwenang di wilayah tersebut yang seharusnya melakukan laporan resmi, bukan masyarakat umum. Mereka menegaskan, penetapan keputusan terkait klaim lahan tidak bisa dilakukan sepihak tanpa menghadirkan semua pihak yang berkepentingan.
“Kalau mau menetapkan sesuatu, harus dihadirkan kedua belah pihak. Tidak bisa hanya berdasarkan klaim satu pihak,” ujar salah satu warga dalam pertemuan itu. Warga juga menyoroti bahwa ibu Dewi bukan warga setempat, sehingga aktivitas yang dilakukan tanpa koordinasi dianggap menimbulkan masalah baru.
Warga mengusulkan agar penyelesaian persoalan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan menghadirkan ketua kelompok tani tepian ma,au pak Hendy Dan ketua kelompok tani karya mandiri ibu Dewi yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan batas wilayah yang dipersoalkan. Dengan menghadirkan pihak-pihak tersebut, warga berharap bisa melihat langsung kebenaran batas lahan di lapangan.

Kata pak Rudy selaku korlap lapangan dikelompok tani tepian ma,au pernah menyampaikan kepada pak Kamarullah selaku Babinsa desa djak liat beliau menyampaikan bahasa Kita ini sama-sama ingin berkebun dan mencari nafkah. Jangan sampai muncul kesalahpahaman hanya karena kurang komunikasi,” ucap warga lainnya.
Sebagai solusi, warga meminta:
- Pemanggilan bersama seluruh pihak terkait.
- Pengecekan langsung lokasi di lapangan.
- Musyawarah terbuka untuk menentukan batas yang benar.
Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, tanpa saling menyalahkan, serta sesuai aturan yang berlaku.
(Anto/Tim)

