Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
  Drs. Boan. M. Pd. Ketua MKKS SMKN Kota Bekasi  Drs. H. Ahmad Tajiri. MA. Ketua Sr 05 SMPN Kab Bekasi Waluyo, M.SI. Kepala SMAN 05 KOTA BEKASi DIDI Kepala MKKS SMAN Kabupaten Bekasi quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000    
Adian Napitupulu berdialog dengan warga X-Tapos membahas solusi Rusunawa sebagai pengganti rencana penggusuran.

Kota Bekasi, – Mediarjn.com Ratusan warga yang telah bermukim puluhan tahun di kawasan X-Tapos, Jatisampurna, akhirnya mendapatkan titik terang atas persoalan lahan yang mereka tempati. Aspirasi masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh Adian Napitupulu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, yang kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Wali Kota Bekasi dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Aduan Warga Terkait Rencana Pengosongan Lahan

Sebelumnya, warga X-Tapos menerima surat untuk mengosongkan rumah yang berdiri di atas lahan seluas 7 hektar milik Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Mereka kemudian mengadukan kasus ini kepada Adian Napitupulu, berharap adanya solusi yang memungkinkan mereka tetap tinggal di lokasi yang sudah dihuni selama puluhan tahun.

Lahan tersebut berada di Jalan Pasar Kranggan, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dialog Bersama Warga: Status Tanah Milik Pemerintah Daerah

Dalam pertemuan yang digelar di Pos Forum Komunikasi Tanah Garapan X-Tapos (FOKTAP) pada Selasa (02/12/2025), Adian menegaskan bahwa tanah yang ditempati ratusan warga memang adalah aset Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

“Hari ini kita duduk bersama Wakil Wali Kota, Camat, serta anggota DPRD Provinsi dan Kota Bekasi untuk membahas lanjutan rencana pembangunan Rusunawa, di mana sebelumnya warga direncanakan akan digusur,” ujar Adian.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi yang lebih manusiawi dan berkeadilan, tanpa mengabaikan status hukum lahan.

Kesepakatan Baru: Pembangunan Rusunawa untuk Warga

Melalui komunikasi intensif antara Adian dengan Wali Kota Bekasi dan Kementerian PKP, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa warga tidak akan digusur, melainkan akan difasilitasi untuk tetap tinggal di lokasi yang sama melalui pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

“Kesepakatan dengan Wali Kota dan Kementerian PKP adalah membangun Rusunawa agar warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak di lokasi ini,” jelas Adian.

Solusi ini dinilai lebih humanis dan memenuhi prinsip perlindungan hak dasar warga negara.

Usulan Jumlah Tower dan Komitmen Warga

Menyadari pentingnya tempat tinggal bagi keluarga, Adian mengusulkan pembangunan empat hingga enam tower Rusunawa tipe 36 untuk mengakomodasi seluruh kepala keluarga.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa warga harus siap pindah ke Rusunawa setelah pembangunan selesai.

“Saya tidak setuju rakyat digusur tanpa alternatif yang baik dari pemerintah. Negara harus menjadi jalan keluar dari masalah rakyat,” tegasnya.

Adian juga meminta warga mendukung proses pembangunan dengan itikad baik dan menjaga ketertiban selama tahapan berlangsung.

Respons FOKTAP: Warga Apresiasi Solusi Pemerintah

Ketua FOKTAP Marulak Tampubolon menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hak warga hingga ada kepastian mengenai tempat tinggal mereka.

“Kami berterima kasih kepada Pak Adian, Wali Kota, Kementerian PKP, dan Ketua Pospera Jawa Barat Bang Teddy. Semoga rencana pembangunan segera dipersiapkan,” harapnya.

Marulak juga mengajak warga tetap kompak dan mengikuti arahan pemerintah selama proses persiapan Rusunawa.

“Warga X-Tapos harus tetap solid dan saling berbagi informasi mengenai perkembangan pembangunan Rusunawa,” ujarnya.

Tokoh Pemerintah dan Legislatif Hadir dalam Diskusi

Sejumlah pejabat dan tokoh hadir dalam diskusi bersama warga X-Tapos, antara lain:

  • Abdul Harris Bobihoe, Wakil Wali Kota Bekasi
  • Sri Haryati, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP
  • Nata Wirya, Camat Jatisampurna
  • Ahmad Faisal Hermawan, Anggota DPRD Jawa Barat (PDI Perjuangan)
  • Doni Maradona Hutabarat, Anggota DPRD Jawa Barat (PDI Perjuangan)
  • Anim Imamuddin, Anggota DPRD Kota Bekasi (PDI Perjuangan)
  • Oloan Nababan, Anggota DPRD Kota Bekasi
  • Teddy Risandi, Ketua Pospera Jawa Barat
  • Pay S, Ketua Pospera Kota Bekasi
  • Sardi Adi Saputra, Ketua Pospera Kabupaten Bekasi
  • Pirlen Sirait, Sekretaris DPC Pospera Kabupaten Bekasi

Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat komitmen bahwa solusi permanen bagi warga X-Tapos sedang dirumuskan secara terstruktur.

Warga X-Tapos Dipastikan Tetap Memiliki Tempat Tinggal

  • Penyelesaian persoalan warga X-Tapos melalui pembangunan Rusunawa
  • Adian Napitupulu, Pemkot Bekasi, Kementerian PKP, warga X-Tapos
  • Jatisampurna, Kota Bekasi
  • Diskusi berlangsung 2 Desember 2025
  • Menyelesaikan polemik tanah garapan dan rencana penggusuran
  • Dengan solusi Rusunawa tipe 36 yang disepakati pemerintah dan warga

Solusi ini memberikan kepastian hukum, kepastian tempat tinggal, dan menjamin bahwa warga tetap dapat tinggal di lingkungan yang telah mereka bangun selama puluhan tahun.


(Boy Hutasoit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *