Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04 HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06    

Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Inpres No 17 Tahun 2025 : Percepatan Pembangunan Fisik Gerai dan Gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran strategis lebih dari 80.000 KDMP yang telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Jakarta, – Mediarjn.com Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Rabu (22/10/2025), telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Inpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran strategis lebih dari 80.000 KDMP yang telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Penugasan Sentral kepada PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero)

Dalam langkah strategis ini, Presiden menugaskan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Pembangunan ini dapat dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia dengan skema padat karya, serta pemilihan penyedia dilakukan melalui metode penunjukan langsung.

Instruksi kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Inpres Nomor 17 Tahun 2025 menginstruksikan 14 pihak, termasuk sejumlah Menteri Koordinator, Menteri Teknis, Kepala Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota, serta Direktur Utama PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero), untuk mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.

Poin-poin Utama Inpres:

Langkah Komprehensif: Semua pihak yang diinstruksikan wajib mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan percepatan pembangunan fisik.

Penganggaran: Diperintahkan untuk mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kegiatan percepatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendanaan bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Tugas Khusus Menteri Keuangan: Menteri Keuangan diinstruksikan untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Desa untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul dari pelaksanaan kegiatan. Selain itu, diberikan penempatan dana pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas bagi PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan limit maksimal Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) per unit gerai KDMP dan tenor 6 tahun.

Dukungan Daerah: Gubernur dan Bupati/Wali Kota wajib menyelaraskan program di dokumen perencanaan daerah dan menyediakan anggaran. Mereka juga harus menyediakan lahan/tanah dari barang milik daerah atau aset desa siap bangun, dengan luasan minimal 1.000 M2 atau disesuaikan dengan kondisi daerah.

Pendampingan Hukum dan Pengamanan: Jaksa Agung diinstruksikan untuk memberikan dukungan pendapat dan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta pengawalan intelijen penegakan hukum. Sementara itu, Menteri Pertahanan memberikan dukungan pengamanan, khususnya di kawasan strategis nasional, wilayah perbatasan, dan daerah rawan gangguan keamanan.

Mekanisme Pelaporan dan Koordinasi

Menteri/Kepala Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan secara berkala atau sewaktu-waktu. Menteri Koordinator Bidang Pangan sendiri bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi seluruh kegiatan, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Presiden secara berkala.


(Boy Hutasoit)

One thought on “Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Inpres No 17 Tahun 2025 : Percepatan Pembangunan Fisik Gerai dan Gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *