Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi memimpin rapat pembahasan usulan tambahan Propemperda Tahun 2025 bersama Pemerintah Kota Bekasi di Ruang Rapat Aspirasi.
Rapat Resmi Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025
Bekasi, – Mediarjn.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan terkait usulan tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Aspirasi Lantai 1 Gedung DPRD Kota Bekasi. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3.2/4830/SETDA.Huk tertanggal 8 Oktober 2025.
Keterlibatan Legislatif dan Eksekutif dalam Sinkronisasi Regulasi
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., selaku Koordinator Bapemperda.
Turut hadir pimpinan dan anggota Bapemperda, yakni Samuel Sitompul, S.H., Sodikin, S.H., Fendaby Surya Putra, B.Eng., Adhika Dirgantara, S.Kom., Rizki Topananda, S.Sos., dan Mubakhi, S.M.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan (ASDA II), Kepala Bagian Perekonomian, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi sebagai mitra koordinasi dalam pembahasan Propemperda.
Fokus Pembahasan: Kajian dan Sinkronisasi Usulan Tambahan
Ketua Bapemperda, Dariyanto, menjelaskan bahwa rapat kali ini berfokus pada kajian mendalam terhadap usulan tambahan pembentukan Peraturan Daerah untuk tahun anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus memiliki landasan normatif yang kuat, relevansi terhadap kebutuhan masyarakat, serta dampak nyata bagi pembangunan Kota Bekasi.
Sinergi Visi Pemerintah dan DPRD Jadi Kunci Keberhasilan Legislasi
Koordinator Bapemperda, Puspa Yani, S.Pd., menuturkan pentingnya sinergi antara visi Pemerintah Kota Bekasi dan arah kebijakan DPRD.
Menurutnya, keterlibatan unsur eksekutif, terutama dari bidang Perekonomian dan Hukum, menjadi elemen penting agar setiap rancangan Perda tidak hanya legal-formal, tetapi juga strategis dan adaptif terhadap kebutuhan publik.
Hasil Rapat: Kesepakatan Awal dan Rencana Pembahasan Lanjutan
Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal mengenai prioritas serta jadwal pembahasan lanjutan terhadap usulan yang diajukan.
Bapemperda berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat ini melalui tahapan legislasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar mewakili kepentingan masyarakat.
Menuju Regulasi Efektif yang Berpihak pada Kepentingan Publik
Langkah strategis Bapemperda DPRD Kota Bekasi ini mencerminkan keseriusan legislatif dalam memperkuat kolaborasi dengan eksekutif.
Dengan penyusunan Propemperda yang matang, diharapkan lahir regulasi daerah yang efektif, implementatif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga Kota Bekasi.
(Redaksi)

