Redaksi Mediarjn menelusuri kasus dugaan keracunan makanan Program MBG di SMPN 1 Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Insiden dugaan keracunan makanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang memicu evaluasi nasional terhadap tata kelola gizi sekolah.
Kabupaten Toba, – Mediarjn.com – Insiden dugaan keracunan makanan di SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, membuka tabir baru tentang lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang sejatinya bertujuan mulia — meningkatkan gizi pelajar agar lebih sehat dan fokus belajar — justru memunculkan kekhawatiran publik akibat dugaan kelalaian dalam standar penyediaan makanan. Kamis (16/10/25).
Kronologi Singkat: Program Gizi yang Berujung Krisis
Puluhan siswa SMP Negeri 1 Laguboti mengalami gejala mual, pusing, dan muntah usai menyantap makanan MBG yang disalurkan pada pertengahan Oktober.
Dari 107 siswa yang terdampak, sebagian besar mendapatkan perawatan ringan di rumah, sementara 29 siswa harus menjalani perawatan di RS Porsea dan RS Balige.
Meski kondisi kini telah berangsur membaik, peristiwa ini meninggalkan tanda tanya besar: apakah pelaksanaan program MBG di Toba telah sesuai dengan kaidah keamanan pangan dan regulasi kesehatan masyarakat?
Langkah Tegas Redaksi: Menelusuri Legalitas dan Mekanisme Distribusi MBG
Dalam upaya mendapatkan kejelasan, redaksi Mediarjn.com secara resmi mengajukan konfirmasi tertulis kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus, untuk mengurai rantai tanggung jawab penyelenggaraan program MBG di SMPN 1 Laguboti.
Redaksi mempertanyakan hal-hal mendasar, seperti:
- Legalitas penyedia makanan (apakah berbadan hukum: PT, CV, atau Yayasan),
- Kualifikasi tenaga ahli gizi,
- Kesesuaian dapur dan sanitasi dengan izin PBG,
- Prosedur pemeriksaan bahan makanan, serta
- Kelengkapan fasilitas penyimpanan dan perlindungan tenaga kerja.
Namun, dari hasil konfirmasi, Sekda Augus Sitorus menegaskan bahwa aspek teknis tersebut menjadi tanggung jawab SPPG (Sub Penyelenggara Program Gizi) di lapangan, dan memberikan kontak Miranda Sihombing dari BGN Toba untuk ditelusuri lebih lanjut.
Dinas Kesehatan Toba Bertindak: Distribusi MBG Dihentikan Sementara
Langkah cepat datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Toba. Kepala Dinas, Fredi Sibarani, mengonfirmasi kepada redaksi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan memutuskan untuk memberhentikan sementara operasional SPPG Pardomuan Nauli sebagai pihak yang mendistribusikan makanan MBG ke SMPN 1 Laguboti.
“SPPG Pardomuan Nauli untuk sementara tidak operasional sampai ada evaluasi menyeluruh dari BGN,” tegas Fredi Sibarani.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang menjadi korban akibat kelalaian prosedur.
Suara Sekolah: Kondisi Siswa Mulai Pulih, Evaluasi Diharapkan Menyeluruh
Kepala Sekolah SMPN 1 Laguboti, Pahala Hutapea, menyampaikan apresiasi terhadap pihak medis dan pemerintah daerah yang bergerak cepat.
“Kondisi siswa rata-rata sudah membaik. Sekitar 107 siswa terdampak, sebagian sudah pulang, dan sisanya dalam pengawasan dokter. Kami berharap semua segera pulih dan dapat kembali belajar dengan tenang,” ungkapnya.
Pahala juga menyebutkan bahwa mitra penyedia makanan adalah Namora Tama Berkarya, tanpa menyebutkan berbadan hukum PT, CV, atau Yayasan.
Temuan Lapangan: Nama “Pardomuan Nauli” Hanya Sebuah Kampung

Investigasi lapangan redaksi Mediarjn.com mengungkap fakta mengejutkan:
Nama “Pardomuan Nauli” yang disebut sebagai penyedia distribusi ternyata bukan entitas perusahaan atau lembaga resmi, melainkan nama kampung di wilayah Jl. Hepata, Kecamatan Laguboti.
Fakta ini mengindikasikan adanya potensi kesalahan administratif atau pelaporan yang tidak akurat, bahkan membuka ruang dugaan adanya pihak yang tidak transparan dalam pengadaan dan distribusi makanan MBG.
Hingga berita ini tayang, Miranda Sihombing selaku perwakilan BGN Kabupaten Toba belum memberikan tanggapan resmi atas hasil temuan tersebut.
Analisis Redaksi: Program Mulia Butuh Tata Kelola Serius
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah bagian dari kebijakan strategis nasional untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi pelajar.
Namun, seperti kasus di Toba, ketika program tidak diawasi dengan ketat, niat baik bisa berubah menjadi masalah kesehatan publik.
Program semestinya melibatkan:
- Tenaga gizi bersertifikat,
- Sistem audit pangan yang ketat,
- Pengawasan terpadu dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta
- Transparansi dalam pemilihan mitra penyedia.
Tanpa hal itu, kepercayaan masyarakat terhadap program MBG akan terus tergerus.
Evaluasi dan Harapan: Saatnya Pemerintah Daerah Berbenah
Kasus ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga uji integritas dan profesionalisme bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program sosial.
Diperlukan:
- Audit menyeluruh terhadap rantai pasok MBG,
- Verifikasi legalitas penyedia makanan,
- Peningkatan literasi keamanan pangan di sekolah,
- serta kebijakan tindak lanjut yang berpihak pada keselamatan anak didik.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka tidak boleh menjadi korban dari sistem yang lalai,” tulis redaksi dalam catatan investigatifnya.
Dengan langkah korektif dan evaluasi transparan, Program MBG dapat kembali berjalan sesuai tujuan awalnya — menghadirkan makanan sehat, aman, dan bergizi bagi generasi penerus Indonesia.

