Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
Hari Kesaktian Pancasila Sekdes Sumberjaya quotes Jurnalistik Hari Kesakitan Pancasila. Kepala Desa, Jejalenjaya. H. KumpulHari Kesakitan Pancasila, Kades Tambu. H. Jaut HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Hasil Sewa Kantin Sekolah Dibagi-bagi, DPC Pospera Desak Bupati Bekasi Lakukan Evaluasi


Kabupaten Bekasi, Mediarjn.com  Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Bekasi, Sulaeman mengaku prihatin atas pengakuan Kepala SMP Negeri 5 Cibitung, Puji Astuti yang menyewakan kantin sekolah kepada pedagang dengan harga bervariasi dan hasilnya dibagi-bagikan kepada guru.

“Pernyataan kepala sekolah ini sangat mengejutkan buat kita, bagaimana mungkin ada kantin di sekolah dikelola guru lalu hasilnya dibagi-bagi mereka, atas nama koperasi,” tegas Sulaeman.

Untuk itu, Sulaeman mendesak Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melakukan evaluasi. Alasannya, kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sedang defisit, tapi ada sekolah bisa bagi-bagi hasil sewa kantin.

“Kondisi keuangan kas daerah saat ini, kita tahu defisit, tapi ada sekolah bisa berbagi hasil melalui usaha sewa kantin untuk pribadi mereka, bagaimana itu bisa terjadi, kenapa tidak dialirkan saja ke pendapatan asli daerah,” katanya.

Menurut Sule, dengan jumlah sekolah dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, jika dihitung dari jumlahnya di Kabupaten Bekasi ada kurang lebih 800 tempat. Jika kantin dikelola masing-masing sekolah, tentunya bisa menjadi pendapatan daerah.

Lebih lanjut Sule menerangkan, untuk pengelolaan kantin di sekolah dapat diambil alih Pemerintah Daerah dengan kesepakatan melalui perumusaan payung hukum yang mengikat.

“Yang saya maksud mengambil alih pengelolaan kantin di sekolah oleh Pemerintah Daerah, tentu dengan payung hukum yang diatur melalui peraturan. Eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk merumuskan regulasinya menambah pendapatan,” terangnya.

Kendati demikian, Sule meminta Pemerintah Daerah Bekasi untuk melakukan evaluasi terkait penyewaan kantin di sekolah.

“Usulan yang saya lontarkan agar Pemkab Bekasi mengelola kantin sekolah, bukan berarti isapan jempol, namun di beberapa wilayah sudah ada yang menerapkan, kalau memang tidak bisa diterapkan, kita minta Bupati Bang Ade Kuswara Kunang evaluasi kinerja Dinas Pendidikan, agar semua tahu apakah langkah yang dilakukan para guru itu sudah sesuai atau tidak, menyewakan kantin dan hasilnya mereka yang bagi,” ujarnya.

Pandangan dan pendapat terkait pengelolaan kantin sekolah yang disampaikan, menurut Sule, tujuannya hanya untuk membantu Pemkab Bekasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemerintah Pusat telah resmi memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026, diperkirakan kita kehilangan 1.5 triliun, ini merupakan guncangan hebat buat Pemerintah Daerah Kabuapaten Bekasi, dan harus mampu bertahan dengan kerja keras organisasi perangkat daerah menggali pendapatan, salah satunya melalui retribusi kantin sekolah,” pungkasnya.

Untuk mengetahui kebenaran adanya pembangunan kantin di beberapa sekolah seperti yang disampaikan Puji Astuti, Koran Mediasi juga menemukan bangunan kantin di SMP Negeri 7 Cikarang Utara dan di SD Negeri 5 Cikarang Selatan, namun hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa yang kelolah kantin tersebut.

Sebelumnya dalam pemberitaan Media RJN, Puji Astuti mengatakan bahwa kantin di SMP 5 Cibitung dikelola sekolah melalui koperasi dan hasil sewa dibagi-bagi menyesuaikan jumlah saham yang dibeli, dia juga menambahkan bahwa semua sekolah di Kabupaten Bekasi membangun kantin, dan mempertanyakan kenapa kantin disekolahnya disoal.


Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *