Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi saat (Konfercab) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Bekasi. Sabtu (11/10/2025)
Bekasi, – Mediarjn.com – Konflik internal dalam pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Bekasi berujung pada langkah hukum. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Bekasi resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/10/2025).
Laporan Polisi Diajukan Usai Terjadi Kericuhan
Berdasarkan data yang diterima redaksi, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2572/2025/SPKT SAT RESKRIM/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Laporan ini menyoroti dugaan penganiayaan terhadap salah satu kader perempuan DPC GMNI Bekasi yang terjadi saat kegiatan Konfercab berlangsung di Hotel Merapi Merbabu, Kota Bekasi.
Satu orang berinisial SY, yang disebut sebagai kader PA GMNI, dilaporkan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung, membenarkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum dan tengah menyiapkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan.
“Langkah ini kami ambil agar ada kejelasan hukum dan keadilan bagi kader kami yang menjadi korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.
Akar Persoalan: Dinamika Internal dan Isu Dualisme
Dalam penjelasannya, Christianto menyebut kehadiran perwakilan DPC GMNI di lokasi Konfercab bertujuan menyampaikan aspirasi dan masukan terkait dinamika internal organisasi. Namun, ia mengakui bahwa perbedaan pandangan terkait isu dualisme kepengurusan di tingkat kader aktif menjadi pemicu ketegangan di antara peserta.
Menurut Christianto, pihaknya menilai perlu ada ruang dialog terbuka antara kader aktif dan alumni agar organisasi tetap solid.
“Kami datang dengan niat berdialog, bukan untuk memicu kericuhan. Kami berharap masalah internal ini dapat diselesaikan secara demokratis,” tambahnya.
Kronologi Insiden dan Tindak Lanjut Kepolisian
Berdasarkan keterangan DPC GMNI Bekasi, kericuhan bermula saat sejumlah kader berupaya memasuki ballroom tempat kegiatan berlangsung. Diduga terjadi dorong-mendorong dan pelemparan benda yang mengakibatkan salah satu peserta perempuan terluka.
“Rekan kami terkena lemparan benda keras. Karena itu, kami merasa perlu menempuh jalur hukum agar ada kejelasan,” terang Christianto.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan proses penyelidikan awal. SPKT Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan resmi tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur, termasuk memanggil saksi-saksi serta pihak-pihak yang terlibat.
Kegiatan Dihadiri Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
Sebagai tambahan informasi, kegiatan Konfercab PA GMNI Kota Bekasi ini turut dihadiri oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI, serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Kehadiran sejumlah tokoh tersebut diharapkan dapat memberi nilai moral dan keteladanan bagi kader dan alumni GMNI dalam menjaga marwah organisasi serta semangat nasionalisme.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PA GMNI atau pihak terlapor belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang diajukan oleh DPC GMNI Bekasi. Redaksi akan memperbarui informasi apabila sudah memperoleh keterangan tambahan dari pihak terkait.
(Red)