Prof. Dr. Sutan Nasomal memberikan pernyataan terkait kasus Herman eks napi Balige dan desakan penertiban lapas di Indonesia.
Jakarta – Mediarjn.com – Kasus dugaan praktik ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balige kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pengakuan Herman R. Hutapea, mantan warga binaan, yang menyebut adanya permainan melanggar hukum di dalam Lapas Balige maupun di sejumlah Lapas lain di Indonesia.
Pakar hukum internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, menilai masalah tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia meminta Presiden Republik Indonesia segera turun tangan dengan memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Mendesak Penertiban Lapas
Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan, kasus Herman bukan sekadar isu lokal, melainkan potret sistemik dari rapuhnya pengawasan di Lapas. Dalam pernyataannya di Jakarta menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan online dalam luar negeri dikantornya di Jakarta selasa (19/8/2025), ia menyebut Presiden harus menjadi penentu akhir dalam langkah penegakan hukum.
“Pamungkasnya ada di tangan Presiden, dengan memerintahkan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan untuk turun langsung, bersih-bersih di Lapas Balige maupun seluruh Lapas di Indonesia, serta memecat pejabat yang terlibat,” tegas Prof. Nasomal.
Latar Belakang Kasus Herman

Herman R. Hutapea, eks napi asal Laguboti, Kabupaten Toba, sebelumnya mengungkap praktik-praktik ilegal di Rutan Kelas IIB Balige. Ia menuding adanya peredaran ponsel untuk penipuan digital, peredaran narkoba, hingga setoran rutin yang melibatkan oknum pejabat rutan.
Kesaksiannya disertai dengan bukti berupa video, tangkapan layar, laporan polisi, serta surat pernyataan bermaterai. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang dialami langsung oleh saksi kunci.
Mengapa Kasus Ini Menjadi Penting
Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, isu ini mencerminkan masalah struktural di dunia pemasyarakatan. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru dituding menjadi sarang praktik kriminal baru. Jika tidak ditindak, hal ini berpotensi merusak wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Tindakan yang Diharapkan
Prof. Dr. Sutan Nasomal menyarankan langkah konkret berupa:
-
- Investigasi menyeluruh oleh Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
- Pembersihan struktural terhadap oknum yang terbukti terlibat.
- Reformasi pengawasan untuk mencegah berulangnya praktik serupa.
- Sanksi tegas hingga pencopotan pejabat tinggi yang lalai atau berkolusi.
Implikasi bagi Pemerintah dan Publik
Jika kasus ini ditangani serius, pemerintah berpeluang memperkuat citra hukum dan pemasyarakatan yang berintegritas. Namun jika diabaikan, dampaknya akan memperlemah legitimasi penegakan hukum sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya mafia di balik jeruji.
Redaksi: Kasus Herman R. Hutapea di Rutan Balige sedang dalam proses pengembangan hukum. Redaksi Mediarjn.com akan terus mengikuti perkembangan dan memberi ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak terkait.