Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81

“Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Kemenkumham dan Dirjen Lapas Usut Kasus Herman Eks Napi Balige serta Tertibkan Lapas di Seluruh Indonesia”

Prof. Dr. Sutan Nasomal memberikan pernyataan terkait kasus Herman eks napi Balige dan desakan penertiban lapas di Indonesia.

Jakarta – Mediarjn.com Kasus dugaan praktik ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balige kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pengakuan Herman R. Hutapea, mantan warga binaan, yang menyebut adanya permainan melanggar hukum di dalam Lapas Balige maupun di sejumlah Lapas lain di Indonesia.

Pakar hukum internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, menilai masalah tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia meminta Presiden Republik Indonesia segera turun tangan dengan memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Mendesak Penertiban Lapas

Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan, kasus Herman bukan sekadar isu lokal, melainkan potret sistemik dari rapuhnya pengawasan di Lapas. Dalam pernyataannya di Jakarta menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan online dalam luar negeri dikantornya di Jakarta selasa (19/8/2025), ia menyebut Presiden harus menjadi penentu akhir dalam langkah penegakan hukum.

“Pamungkasnya ada di tangan Presiden, dengan memerintahkan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan untuk turun langsung, bersih-bersih di Lapas Balige maupun seluruh Lapas di Indonesia, serta memecat pejabat yang terlibat,” tegas Prof. Nasomal.

Latar Belakang Kasus Herman

Foto : Herman R. Hutapea, eks napi yang menjadi korban penyiraman air keras setelah membongkar dugaan praktik ilegal di Rutan Balige.

Herman R. Hutapea, eks napi asal Laguboti, Kabupaten Toba, sebelumnya mengungkap praktik-praktik ilegal di Rutan Kelas IIB Balige. Ia menuding adanya peredaran ponsel untuk penipuan digital, peredaran narkoba, hingga setoran rutin yang melibatkan oknum pejabat rutan.

Kesaksiannya disertai dengan bukti berupa video, tangkapan layar, laporan polisi, serta surat pernyataan bermaterai. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang dialami langsung oleh saksi kunci.

Mengapa Kasus Ini Menjadi Penting

Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, isu ini mencerminkan masalah struktural di dunia pemasyarakatan. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru dituding menjadi sarang praktik kriminal baru. Jika tidak ditindak, hal ini berpotensi merusak wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Tindakan yang Diharapkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal menyarankan langkah konkret berupa:

    1. Investigasi menyeluruh oleh Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
    2. Pembersihan struktural terhadap oknum yang terbukti terlibat.
    3. Reformasi pengawasan untuk mencegah berulangnya praktik serupa.
    4. Sanksi tegas hingga pencopotan pejabat tinggi yang lalai atau berkolusi.

Implikasi bagi Pemerintah dan Publik

Jika kasus ini ditangani serius, pemerintah berpeluang memperkuat citra hukum dan pemasyarakatan yang berintegritas. Namun jika diabaikan, dampaknya akan memperlemah legitimasi penegakan hukum sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya mafia di balik jeruji.

Redaksi: Kasus Herman R. Hutapea di Rutan Balige sedang dalam proses pengembangan hukum. Redaksi Mediarjn.com akan terus mengikuti perkembangan dan memberi ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak terkait.


Rd Ahmad Syarif 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF