Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
     HUT RI 80 Banner 1      HUT RI 80Banner 2      HUT RI 80 Banner 3      HUT RI 80 Banner 4 HUT RI 80 Banner 5 HUT RI 80 Banner 6 HUT RI 80 Banner 7 HUT RI 80 Banner 8 HUT RI 80 Banner 9 HUT RI 80 Banner 10 HUT RI 80 Banner 11 HUT RI 80 Banner 12 HUT RI 80 Banner 13    

Masyarakat Adat Natinggir Demo ke Kantor Bupati Toba, Desak Penutupan PT Toba Pulp Lestari

Aksi demonstrasi menuntut pemerintah segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Toba

Balige, Toba – Mediarjn.com Masyarakat adat Natinggir, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut pemerintah segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Toba, Jumat (15/8/2025), ini diwarnai dengan spanduk, poster, dan berbagai atribut yang berisi penolakan terhadap perusahaan pulp tersebut.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan kekecewaan mereka atas konflik berkepanjangan yang menurut mereka dipicu oleh aktivitas TPL. Penanaman eukaliptus yang dilakukan perusahaan di wilayah adat disebut telah merusak hutan, mengancam sumber air, serta mempersempit ruang hidup masyarakat adat.

“Kami datang ke Kantor Bupati untuk menegaskan, sudah saatnya pemerintah mendengar suara rakyatnya. Tanah adat kami dirusak, hutan kami digunduli, dan generasi kami terancam kehilangan warisan leluhur. Kami minta Bupati Toba berani mengambil sikap tegas: tutup TPL!” seru salah satu perwakilan masyarakat dalam orasinya.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi juga menggelar doa bersama dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan di halaman Kantor Bupati sebagai bentuk simbolis perlawanan mereka terhadap perusakan lingkungan.

Selain berorasi, perwakilan masyarakat adat turut menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Toba. Dalam surat tersebut, mereka menegaskan tiga poin utama:

  1. Menutup operasional PT TPL di wilayah adat Natinggir.
  2. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan tanahnya.
  3. Mengembalikan dan mengakui hak masyarakat adat atas tanah ulayat di Natinggir.

Pemerintah Kabupaten Toba Merespons

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba menyatakan telah menerima aspirasi warga Natinggir. Bupati Toba, Effendi S.P. Napitupulu melalui pertemuan bersama Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, dan Kajari Toba Dohar Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintah akan memfasilitasi proses mediasi antara masyarakat adat dan pihak perusahaan.

“Puji Tuhan, proses diskusi dengan masyarakat berjalan dengan baik dan lancar. Pemerintah Kabupaten Toba akan membantu melalui proses mediasi serta menyiapkan Tim Verifikasi yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan pada awal bulan September nanti,” ungkap Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus.

Pemerintah berharap seluruh proses ini dapat berjalan kondusif dan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.

Sementara itu, masyarakat adat Natinggir menegaskan akan terus melanjutkan perjuangan mereka, baik melalui aksi lapangan maupun jalur hukum, sampai hak atas tanah adat benar-benar diakui dan PT TPL tidak lagi beroperasi di wilayah mereka.


JP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *