Foto aksi damai GMKI Cabang Bekasi di depan Kantor Kemenag Kota Bekasi menolak tindakan intoleransi dan pembatasan ibadah.
Bekasi, – Mediarjn.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Bekasi menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.11, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu (31/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan GMKI terhadap maraknya kasus intoleransi yang semakin sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Fenomena ini menjadi sorotan tajam di media sosial, karena dinilai mencoreng nilai-nilai kebangsaan, khususnya semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika.
“Kementerian Agama Kota Bekasi tidak boleh bersikap statis terhadap maraknya aksi intoleransi di tanah air tercinta. Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kristen harus aktif dalam membantu proses perizinan rumah ibadah di Kota Bekasi,” tegas Divan, Kepala Bidang Organisasi BPC GMKI Bekasi, dalam orasinya.
GMKI menyampaikan keprihatinan mendalam atas sejumlah pembubaran ibadah serta tindakan intoleransi lainnya yang dinilai merusak semangat keberagaman dan persatuan yang dijunjung tinggi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai dasar hukum, GMKI mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi konstitusi, terutama Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinannya.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Kemenag Kota Bekasi menyatakan sepakat untuk menolak segala bentuk tindakan intoleransi di wilayahnya. Selain itu, pihak Kemenag menyampaikan komitmen untuk merekomendasikan pencabutan atau revisi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Hari ini kami bersuara bukan karena kebencian, melainkan karena cinta. Cinta terhadap kota ini, terhadap negeri ini. Dan cinta memerlukan keberanian—berani menegur, berani memperbaiki, dan berani menolak untuk diam ketika keadilan diabaikan,” pungkas GMKI dalam pernyataan sikapnya.
(Red)