Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi
         width=

      "Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H 2025 Masehi" H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

Gambar Ilustrasi: Prof. Sutan Nasomal memberikan pernyataan tegas menolak wacana masuk sekolah jam 06 pagi, gambar ilustrasi dengan latar belakang anak-anak sedang belajar 

Jakarta, – Mediarjn.com – Kebijakan sejumlah kepala daerah yang mewacanakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi menuai respons tajam dari akademisi. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum pendidikan internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, menilai gagasan tersebut tidak didasarkan pada kajian ilmiah dan berpotensi merugikan perkembangan mental serta intelektual anak-anak di Indonesia.

“Di luar negeri tidak ada aturan sekolah formal masuk pukul 6 pagi. Kalaupun ada, itu pengecualian khusus, bukan kebijakan umum yang dirancang kementerian pendidikan mereka. Kepala daerah jangan ngelantur,” tegas Prof. Sutan dalam wawancara via telepon bersama sejumlah pemimpin redaksi cetak dan online dari markas partainya di bilangan Cijantung, Jakarta (8/6/2026).

Apa Masalahnya dengan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Pagi”

Menurut kajian medis dan psikologis yang telah banyak dipublikasikan oleh para dokter anak dan psikiater pendidikan, kemampuan otak pelajar di Indonesia hanya mampu fokus maksimal selama 3 jam di pagi hari. Setelah itu, daya serap menurun drastis.

Prof. Sutan menambahkan, jika anak dipaksa belajar terlalu pagi dan berjam-jam, materi pelajaran tidak akan terserap dengan optimal. Bahkan bisa berdampak pada penurunan semangat belajar, stres akademik, hingga munculnya gejala depresi.

Siapa yang Paling Terdampak oleh Wacana Ini

Anak-anak usia sekolah dasar hingga menengah adalah kelompok yang paling rentan. Berdasarkan observasi yang disebutkan Prof. Sutan:

  • 30% anak-anak drop out karena menganggap sekolah sebagai tempat yang menekan, bukan menyenangkan.
  • 20% siswa mengalami kesulitan belajar karena beban materi tidak sesuai dengan tingkat usia dan kemampuan kognitif.
  • Jadwal belajar yang padat (hingga 5–7 jam per hari) menyebabkan penurunan konsentrasi, kelelahan otak, dan kejenuhan belajar.

Kapan dan Mengapa Wacana Ini Harus Dihentikan

Prof. Sutan menilai wacana tersebut harus dihentikan sekarang, sebelum diterapkan secara luas tanpa melalui kajian akademis dan medis.

“Jika ada kepala daerah yang memaksakan kebijakan anak masuk sekolah jam 6 pagi dan pulang sore hari, sebaiknya kepala daerah tersebut diajak konsultasi ke dokter jiwa,” ujar beliau secara blak-blakan.

Bagaimana Seharusnya Jam Sekolah Diatur

Menurut Prof. Sutan dan berbagai pakar pendidikan, jam ideal bagi pelajar Indonesia adalah:

  • Masuk pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB.
  • Diselingi waktu istirahat siang selama 2 jam di rumah agar otak anak mendapat pemulihan energi.

Selain itu, perlu evaluasi ulang kurikulum agar lebih berfokus pada kualitas, bukan kuantitas materi pelajaran. Pendidikan harus mempertimbangkan konteks budaya, geografis, dan psikologis anak-anak Indonesia, bukan meniru mentah-mentah sistem luar negeri.

Apa Kata Undang-Undang

“Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Kesehatan. Kebijakan jam sekolah yang memaksakan beban berlebih atau bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dan hak atas pendidikan yang layak,” ujar Prof. Sutan menutup keterangannya.

Pendidikan Butuh Ilmu, Bukan Insting Politik

Pendidikan adalah fondasi peradaban. Dalam merumuskan kebijakan pendidikan, pemimpin daerah wajib berbasis pada data ilmiah, bukan sekadar opini personal atau pencitraan. Menurut Prof. Sutan, kemajuan pendidikan tidak diukur dari siapa paling pagi memulai sekolah, tapi dari seberapa besar kebijakan yang dikeluarkan menghargai kapasitas biologis dan psikologis peserta didik.

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Pendidikan Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *