Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
  <!-- SELAMAT HARI Bhayangkara ke 79 KOMBESPOL. HENDRIA LESMANA, S.I.K., M.S.I KAPOLRES DELI SERDANG.  -->
Selamat Hari Bhayangkara ke 79 Kombespol. MUSTOFA, S.I.K., M.H. Kapolres Metro Bekasi.
Ucapan Idul Adha 1446 H dari H. Nurchaidir, Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi

Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata, menanggapi pembangunan di bantaran kali sekitar Hotel Metland Bekasi.

Bekasi, – Mediarjn.com Polemik pembangunan hotel dan ruko di sekitar aliran sungai kawasan Metland Bekasi mendapat respon cepat dari Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata. Ia menegaskan bahwa setiap bangunan yang menyalahi aturan dan berdiri di atas badan sungai wajib dibongkar, demi menjaga kepentingan umum dan memulihkan akses warga terhadap bantaran kali. Minggu, (18/5/2025).

Menjadi Sorotan

Pemberitaan sebelumnya hanya menyoroti keberadaan Hotel Metland, namun menurut Kepala Desa Tambun, permasalahan tidak berhenti di situ. Ia menegaskan bahwa ruko di sebelah barat hotel, bahkan hingga pagar perumahan dan apartemen, turut mengambil ruang di sepanjang pinggir kali yang berlokasi di Rt 01/07.

“Jangan hanya hotel yang diberitakan. Termasuk ruko di sebelah barat, bahkan pagar apartemen Mardhika dan pagar perumahan Metland juga harus dievaluasi,” ujar Jaut Sarja.

Yang Bertanggung Jawab

Dalam pernyataannya, Kades Jaut menggarisbawahi bahwa penyempitan kali mestinya direspons langsung oleh Gubernur Jawa Barat (red) KDM (Kang Dedi Mulyadi) dan instansi teknis seperti Dinas Bina Marga. Ia menyarankan agar pihak terkait segera turun langsung ke lokasi sebelum situasi menjadi lebih rumit.

“Seharusnya KDM turun dulu, baru dilakukan pembongkaran. Kalau ke Bupati, pasti lebih cepat ditindak,” katanya.

Menjadi Masalah

Permasalahan utamanya adalah penyempitan badan kali yang berdampak langsung pada akses warga dan kendali pengawasan saluran air. Bahkan untuk berjalan kaki di sepanjang kali pun, menurut Kades, sudah tidak memungkinkan lagi karena bangunan berdiri terlalu mepet dengan tepi sungai.

“Jalan kaki saja tidak bisa. Bagaimana mungkin kali bisa dikontrol? Idealnya, sepanjang kali harus bisa dilalui orang untuk berjalan,” tuturnya.

Bagaimana Penanganan Akan Dilakukan

Kades menyatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi lokasi untuk menghindari kesalahan. Setelah data lengkap dihimpun, ia berkomitmen akan menyikapi seluruh pagar dan bangunan yang menyalahi tata ruang, terutama yang berdiri di atas atau terlalu dekat dengan sempadan sungai.

“Waduh, saya cek dulu, takut salah. Tapi nanti semua pagar perumahan yang berada di sepanjang kali akan kami sikapi,” janjinya.

Di Mana Lokasi yang Disorot

Lokasi yang menjadi sorotan meliputi bantaran kali dari Pos Polisi Solaria hingga kolam renang di belakang kawasan Metland. Menurut Kades, semua bangunan di sisi itu berdiri di pinggir kali dan sudah memakan ruang publik.

Respon Disampaikan

Respon ini disampaikan langsung oleh Jaut Sarja Winata, Kepala Desa Tambun, saat dihubungi oleh awak media Mediarjn.com melalui aplikasi WhatsApp pada minggu malam. Komunikasi tersebut berlangsung aktif dan mencerminkan keterbukaan Kades dalam merespons isu-isu strategis di wilayahnya.

“Hotel, ruko, pagar apartemen, semua harus dikaji ulang. Kalau memang menyalahi aturan, ya harus dibongkar demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa, Jaut Sarja Winata berharap sinergi antara pihak desa, kecamatan, dan instansi teknis kabupaten bisa lebih intensif dalam penanganan masalah tata ruang dan pengelolaan kawasan sungai.

“Semua bangunan yang menyalahi aturan wajib dibongkar agar tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak berimbas buruk bagimasyarakat,” tegasnya.


Boy Hutasoit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *