Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Polda Kaltim Kembali Ringkus Pelaku Pemerasan dan Kepemilikan Sajam di Kec.Loa Janan


Kukar, – Mediarun.com  Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap kasus pemerasan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan tahun 2025. Satu orang pelaku berinisial Y (31) berhasil diamankan di kawasan PT.BEP, Desa Batuah, Kec.Loa Janan, Kab.Kukar, pada Jumat malam, (09/5/25), sekitar pukul 21.25 WITA.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga terkait tindakan seseorang yang kerap menutup jalan hauling milik PT.BEP dengan seutas tali rapiah dan melakukan pengancaman terhadap para pengemudi truk yang melintas.

“Pelaku diketahui kerap menghadang kendaraan hauling dan mengancam akan memotong tangan siapa pun yang berani membuka tali penutup jalan. Modus ini sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas perusahaan serta keselamatan para sopir,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya mengenai pengungkapan kasus ini.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 70 cm, tiga tali rapiah sepanjang 14 meter, serta satu unit handphone. Parang tersebut ditemukan di dalam mobil milik pelaku saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.

“Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat, dan kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dari masyarakat,” tambah Kombes Pol Yuliyanto.

Sementara itu, salah satu saksi mata membenarkan bahwa kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi dan menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat.

Kombes Pol Yuliyanto juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Kepolisian dari segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Jatanras Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Anto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *