Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Pengangkatan Dirus Perumda TB Diduga Tabrak Aturan, DPC GMNI Bekasi Lapor Ombudsman RI


Kab Bekasi, – Mediarjn.com. Maraknya Dugaan pelanggaran dalam pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi resmi dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi ke Ombudsman Republik Indonesia. Jakarta 25 April 2025

Dian Arba perwakilan DPC GMNI Bekasi mengatakan, bahwa laporan yang hari ini kita berikan ke ombudsman dilandasi dari informasi yang sedang marak beredar dimasyarakat serta beberapa temuan yang kami dapatkan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pengangkatan Ade Effendi Zarkasih sebagai Dirus Perumda TB.

Ade Effendi Zarkasih sebelumnya diangkat menjadi Plt. Dirus oleh Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi pada 3 Januari 2025 dan kemudian diangkat menjadi Dirus Definitif oleh Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang pada 17 April 2025.

Yang dimana dalam proses pengangkatan tersebut mulai dari Plt hingga ke definitif kami mendapatkan informasi banyak indikasi pelanggaran yang terjadi, mulai dari keterlibatan Ade Efendi sebagai anggota partai yang hari ini kita belum mendapatkan kejelasan resmi apakah dia sudah mengundurkan diri dari partai, syarat ketentuan usia Dirus, hingga proses seleksi yang dinilai tidak transparan dalam pengangkatan dirinya sebagai Dirus Definitif.

Menurut kami dari kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, perlu ada kejelasan. Dan campur tangan pemerintah pusat dalam hal ini Ombudsman RI sebagai lembaga yang berwenang. Dan Alhamdulillah tadi kami sudah bertemu oleh perwakilan ombudsman dan diterima dengan baik.

Dian menuturkan bahwa, Perumda TB salah satu BUMD terbesar yang dimiliki oleh Kabupaten Bekasi, benar bahwa pengangkatan Dirus merupakan hak prerogatif Bupati tetapi kami sebagai mahasiswa dan masyarakat kabupaten Bekasi berharap agar BUMD kami dipimpin oleh orang-orang yang dipilih berdasarkan hasil kompetensi serta melalui mekanisme yang benar sesuai dengan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Kedepannya kami akan tetap mengawal hal ini bahkan bila perlu aksi, untuk meminta ombudsman datang ke kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi dan jika terbukti ada pelanggaran yang terjadi kami minta untuk ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *