Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. WALUYO,Kepsek M.Si SMAN 5 KOTA BEKASI (2) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M Unang Permana, S.Pd., M.Pd Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan (3) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK (4) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. PSF. PARULIAN HUTAHAEAN (5) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. oy utasoit  (6) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Kepsek smpn 4 setu  (7) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan    

Parkir Kendaraan Diduga Gunakan Bahu Jalan, PT Inspirasi Bisnis Nusantara Abaikan Peraturan Pemerintah No 34 2006

Kabupaten Bekasi, Mediarjn

Sejumlah pengguna jalan yang melalui jalan raya Pasir Gombong keluhkan beberapa badan jalan atau pinggir yang sering dijadikan tempat parkir sebuah perusahaan PT. Inspirasi Bisnis Nusantara Cabang Cikarang.

Hal itu terlihat dari pantauan awak media, deretan kendaraan motor yang terparkir di Jalan Raya Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi milik perusahaan PT. Inspirasi Bisnis Nusantara Cabang Cikarang.

Untuk diketahui badan jalan sebenarnya tidak boleh digunakan untuk tempat parkir. Hal itu dikarenakan dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lain.

Parkir di bahu jalan dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lain dan menyebabkan kemacetan. Parkir sembarangan di bahu jalan melanggar peraturan dan dapat dikenakan sanksi.

Aturan larangan parkir di bahu jalan

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38

Sanksi pelanggaran parkir di bahu jalan Denda paling banyak Rp500.000, Pidana kurungan paling lama 2 bulan, Denda paling banyak Rp24 juta.

Aturan parkir di pinggir jalan 

Parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau membentuk sudut menurut arah lalu lintasParkir di pinggir jalan hanya diperbolehkan dalam keadaan daruratSaat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan, pengemudi wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain

Kewajiban pelaku usaha 

Setiap pelaku usaha wajib menyediakan ruang parkir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *