Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  (2) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. WALUYO,Kepsek M.Si SMAN 5 KOTA BEKASI (3) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M Unang Permana, S.Pd., M.Pd Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan (4) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK (5) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. PSF. PARULIAN HUTAHAEAN (6) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. oy utasoit  (7) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Kepsek smpn 4 setu  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan    
Surat Tanda Terima, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pelaporan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan oleh Ketua NPCI Kab. Bekasi inisial (Kl)

Bekasi, – Mediarjn Sekretaris National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi secara resmi melaporkan Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, Kardi Leo (KL), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan penyelewengan anggaran hibah tahun 2024.

Laporan ini diajukan sebagai langkah untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah yang diperuntukkan bagi pembinaan atlet disabilitas. Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi, Bustomi, mendesak Kejari segera mengambil tindakan guna mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembinaan dan kesejahteraan atlet perlu diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan,” ujar Bustomi, Senin (10/3/2025).

Selain meminta tindakan dari Kejari, NPCI Jawa Barat juga diharapkan turut serta dalam menyikapi persoalan ini. Kehadiran pengurus provinsi dinilai krusial untuk memastikan organisasi di tingkat kabupaten tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan atlet yang menjadi bagian utama dari NPCI.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang dilayangkan ke Kejari.

Sementara itu, pihak Kejaksaan diharapkan segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama dalam konteks transparansi penggunaan dana hibah yang bersumber dari anggaran pemerintah. Jika terbukti terjadi penyelewengan, diharapkan ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *