Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

2 Pria Konsumsi Ganja Ditangkap Polisi

 

TOBA, Mediarjn – Satresnarkoba Polres Toba melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja serta menangkap 2 (Dua) tersangka pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 00.15 Wib

Penangkapan ini dilakukan di dalam warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Benhillpos.com  lewat telpon selulernya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka

Ia menjelaskan, ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung merespon cepat dan melakukan penyelidikan tentang peredaran narkotika.

Setibanya di lokasi, petugas langsung masuk ke warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea.

Alhasil ternyata benar, Tim Opsnal mengamankan Tersangka berinisial OS (30) dan NM (41). Keduanya merupakan warga Desa Nalela Kecamtan Porsea Kabupaten Toba

Lalu ditemukan barang bukti, berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis Ganja, 1 (satu) bungkus kertas Tiktak merk ROYO, 1 (satu) bungkus rokok merk Lukman warna merah milik tersangka OS dan 1 (satu) unit Handphone merk realme warna hijau.

Kemudian dari hasil interogasi, bahwa tersangka OS mengaku telah mengajak NM dan memberikan 1 (satu) linting rokok dicampur Ganja kepadanya

Setelah itu, mereka berdua bergantian untuk menghisap rokok dicampur ganja tersebut di dalam warung tuak.

Bungaran menambahkan bahwa Peran kedua Tersangka adalah memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Ganja untuk dapat dikonsumsi.

Saat ini Tim Sat Narkoba masih melakukan pengembangan, dari mana Ganja diperoleh oleh para tersangka, ungkap Bungaran.

Polres Toba berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar, pungkasnya.

(M XAVE RISKI)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *