Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    
Foto : Kasat Lantas Polres Kutai Barat memberikan arahan kepada personel terkait penggunaan senjata api secara bijak di Lapangan Apel Polres Kubar. 

 

Kubar, – Mediarjn.com Kasat Lantas Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, S.E., memberikan arahan penting kepada seluruh personel terkait pengelolaan dan penggunaan senjata api secara bertanggung jawab. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kubar pada Sabtu, 25 Januari 2025, usai pelaksanaan Upacara Sertijab.

Arahan ini diberikan langsung oleh AKP Deky Jonatan Sasiang, S.E., kepada seluruh personel Polres Kutai Barat.

AKP Deky menekankan pentingnya penggunaan senjata api sesuai prosedur dan penuh tanggung jawab. “Senjata api adalah alat yang harus digunakan secara bijak. Setiap anggota wajib memahami tata cara penggunaannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Deky.

Ia juga mengingatkan pentingnya penempatan senjata api di lokasi yang aman untuk menghindari potensi kelalaian yang bisa membahayakan keselamatan.

Arahan ini berlangsung pada Sabtu, 25 Januari 2025, di Lapangan Apel Polres Kutai Barat setelah pengecekan kehadiran personel dalam Upacara Sertijab.

Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kewaspadaan, dan disiplin setiap personel dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, diharapkan potensi risiko terkait penggunaan senjata api dapat diminimalkan.

Setelah memimpin pengecekan kehadiran, AKP Deky memberikan arahan secara langsung kepada personel. Penekanan diberikan pada prosedur keamanan, penempatan senjata, dan disiplin dalam bertugas.

Kasat Lantas Polres Kubar berharap bahwa arahan ini dapat meningkatkan kesadaran personel mengenai pentingnya pengelolaan senjata api secara bertanggung jawab, guna mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

(Redaksi/Anto) Humas Polda Kaltim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *