Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H
Kota Bekasi, mediarjn.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., mengonfirmasi bahwa tim penyidik Pidana Khusus, dipimpin oleh Haryono, S.H., M.H., telah melaksanakan ekspose bersama Inspektorat Kota Bekasi pada Senin (20/01/2025).
Ryan mengungkapkan, hasil ekspose menunjukkan indikasi adanya pengarahan penunjukan penyedia sejak awal pengadaan, serta kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Berdasarkan hasil audit, ditemukan adanya indikasi kerugian negara akibat kelebihan bayar. Langkah selanjutnya adalah meminta Inspektorat Kota Bekasi untuk menghitung kerugian keuangan negara secara rinci,” ujar Ryan pada Selasa (21/01/2025).
Temuan ini menjadi perhatian serius karena objek penyelidikan juga tercatat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hasil temuan BPK masih dihitung secara global. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui nilai kerugian negara secara detail, pihak-pihak yang terlibat, serta peranannya,” jelas Ryan.
Namun, sebelum menghitung kerugian, Inspektorat Kota Bekasi akan meminta persetujuan dari BPK guna menghindari adanya double penghitungan. Hal ini penting untuk menjaga akurasi dan validitas data keuangan dalam penyelidikan.
Upaya Langkah Selanjutnya
Penyelidikan akan berfokus pada penghitungan detail kerugian negara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Dengan koordinasi antara Kejari, Inspektorat, dan BPK, diharapkan kasus ini dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
Dugaan korupsi dalam pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi menjadi isu penting yang membutuhkan pengawasan ketat. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi pengelolaan anggaran publik.
(Red)