Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04 HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06    

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG_20240923_142251-1.jpg
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka

Pada Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka yang diadakan di halaman kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin. Kegiatan ini meliputi pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk pemilihan 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pasangan calon dan pendukungnya.

Hasil Pengundian Nomor Urut

Dari proses pengundian yang dilakukan, pasangan calon Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, sementara BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid berada pada nomor urut 2, dan pasangan calon Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut 3. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa penetapan nomor urut dilakukan setelah proses pengundian, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Persiapan Kampanye dan Debat Paslon

Dalam pernyataan persnya, Ali Rido menyatakan bahwa kampanye resmi akan dimulai tiga hari setelah penetapan nomor urut. “Sesuai dengan tahapan yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan, 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye,” ujarnya. “Titik kampanye sudah kami tetapkan sesuai SK Bupati melalui kami, yang lokasi tempat kampanye itu sudah ditentukan. Dan kami juga sudah mengeluarkan SK berkaitan tentang tempat titik kampanye tersebut kepada para Paslon untuk melakukan kampanye,” terangnya.

Debat Paslon dan Sosialisasi

 

Selain itu, KPU juga berencana mengadakan debat antara pasangan calon yang akan dilakukan di media televisi swasta. “Debat nanti akan kita lakukan untuk menggali visi misi terhadap masing-masing calon. Dalam aturan, diadakan 1 sampai 3 kali di media TV swasta,” tuturnya. “Edukasi dan sosialisasi akan kami sampaikan melalui badan adhoc PPK PPS bahwa Kabupaten Bekasi terdapat 3 pasangan calon Bupati dan Wabup untuk ikut kontestasi,” pungkas Ali Rido.

(Ton/Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *