Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Tanah Adat Leluhur Diduga Dijual Mafia Tanah, Ahli Waris Terus Perjuangkan Hak Tanah Yang Telah Dikuasai Oleh PLTA

Medan, mediarjn.com – Sejarah tanah adat milik leluhur yang berada di tiga (3) dusun di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sejak zaman dulu sampai sekarang belum pernah dijual atau berpindah kepemiikan kepada siapapun sampai saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Pahri Siregar yang mengaku sebagai salah seorang ahli waris dari keturunan atau leluhur yang mempunyai lahan tersebut kepada awak media Selasa (16/07/2024).

“Tanah adat milik leluhur kami tersebut telah dijajah oleh mafia tanah sejak tahun 2018 dan sekarang telah dikuasai dan dijadikan lahan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang notabene adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)”, tegasnya.

Lanjutnya, sejak tahun 2017 keberadaan hak kami terhadap tanah ulayat warisan leluhur tersebut terus saya perjuangkan mulai tahun 2017 sampai dengan sekarang, ujarnya.

“Adapun lokasi tanah adat leluhur kami tersebut berada di tiga (3) Dusun, yaitu Dusun Luat Lombang atau Dano Lombang, Dusun Pargodugan atau Gunung Hasatan dan Dusun Paske”, tegasnya.

Lanjut Pahri Siregar, lokasi tanah adat leluhur kami tersebut berada di seberang aek Batang Toru Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, yang berbalok atau berbatas langsung dengan Kabupaten Tapanuli Utara.

Diketahui, kepemilikan tanah adat leluhur kami tersebut mulai zaman kuno, zaman penjajahan Belanda, zaman penjajahan Jepang hingga kemerdekaan Indonesia tahun 1945 sampai saat ini tahun 2024 tanah adat leluhur kami tersebut belum pernah dijual atau berpindah kepemilikan kepada siapapun, tegasnya.

Di akhir pembicaraan, Pahri Siregar berharap agar pihak-pihak yang berkompeten dapat membantunya dalam memperjuangkan tanah adat warisan leluhur mereka, dan berjanji akan memberikan semua data yang diperlukan kepada kru media agar dapat menyampaikan kepada pihak terkait.

(Afri Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *