Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tegaskan Penguatan Pemulihan Aset Nasional di Usia Dua Tahun BPA
“Pemulihan aset bukan lagi pelengkap penegakan hukum, melainkan pilar utama untuk memastikan setiap kerugian negara kembali secara maksimal.”
INSPIRATIF - INOVATIF - KOMPETITIF
“Pemulihan aset bukan lagi pelengkap penegakan hukum, melainkan pilar utama untuk memastikan setiap kerugian negara kembali secara maksimal.”