Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I dan II Tahun 2026 secara virtual, Kamis (20/8/2026). (Sumber: Dokumentasi Badiklat Kejaksaan RI).
5 Kompetensi yang Didorong Kabadiklat Kejaksaan dalam PKA 2026
- Kepemimpinan adaptif.
- Digital governance.
- Pengambilan keputusan berbasis risiko.
- Budaya inovasi.
- Kolaborasi dan komunikasi organisasi.
Apa yang Perlu Diketahui?
Pembukaan PKA Kejaksaan RI Angkatan I dan II Tahun 2026 menegaskan pentingnya kualitas kepemimpinan administrator dalam menghadapi transformasi birokrasi dan digitalisasi. Melalui pelatihan tersebut, Kejaksaan menargetkan lahirnya pemimpin tingkat menengah yang mampu menerjemahkan kebijakan strategis menjadi tindakan nyata, memperkuat organisasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum.
PKA Kejaksaan RI Angkatan I dan II 2026 digelar secara blended learning hingga 11 Desember 2026.
Jakarta, Mediarjn.com — Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kejaksaan RI Angkatan I dan II Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pelatihan yang berlangsung dengan metode blended learning tersebut digelar mulai 20 Agustus hingga 11 Desember 2026 dan diikuti pejabat administrator atau pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI.
Harli menegaskan, PKA tidak sekadar menjadi sarana peningkatan kompetensi teknis, tetapi diarahkan untuk membentuk pemimpin administrator yang adaptif, inovatif, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan Kejaksaan.
“Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi mercusuar perubahan. Tidak hanya menghasilkan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi juga menciptakan pemimpin masa depan yang memiliki keberanian moral, visi yang besar serta ketajaman analisis dalam penegakan hukum,” ujar Harli.
Kepemimpinan Jadi Kunci Transformasi

Menurut Harli, penguatan kompetensi dan integritas sumber daya manusia menjadi fondasi penting bagi Kejaksaan dalam menghadapi perubahan, khususnya di tengah percepatan digitalisasi birokrasi, reformasi hukum, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan serta responsif.
Para peserta PKA diminta tidak hanya mampu mengelola administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan mengambil keputusan strategis, mengelola risiko, membaca tantangan organisasi, dan membangun kolaborasi.
“Saudara-saudara adalah penggerak roda organisasi di tingkat menengah yang menjembatani arah kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis operasional,” tegasnya.
Harli juga menilai kemampuan teknis perlu diimbangi keterampilan prososial, seperti empati, komunikasi efektif, dan kolaborasi lintas sektor. Kemampuan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Dorong Digital Governance dan Inovasi
Dalam pelatihan tersebut, peserta didorong mengembangkan kepemimpinan adaptif, tata kelola pemerintahan yang baik, transformasi digital, manajemen risiko, pengembangan SDM, inovasi pelayanan publik, serta kolaborasi lintas sektor.
Harli menyebut arah pelatihan sejalan dengan tema nasional pelatihan struktural kepemimpinan 2026, yakni “Pengembangan Kepemimpinan Adaptif Dalam Mendukung Transformasi Tata Kelola Bangsa Mewujudkan Resiliensi Nasional dan Daya Saing Global.”
Ia berharap PKA mampu menghasilkan administrator yang tidak hanya memiliki kompetensi individual, tetapi juga mampu memimpin perubahan dan memperkuat organisasi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
“Diperlukan kerja keras, keikhlasan dan kedisiplinan seluruh stakeholder pelatihan. Khususnya kepada para peserta, saya berharap dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh,” pesannya.
(Red)

